Pimpinan KPK Diperiksa Dewas Terkait Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Foto : Istimewa

Jambi Seru – Akhirnya salah satu Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait gratifikasi. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (30/5/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, rencananya Wakil Ketua KPK tersebut akan diperiksa terakait dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas mewah saat nonton MotoGP dan penginapan di Lombok.

Adanya pemeriksaan tersebut dibenarkan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dimintai tanggapan terkait pemeriksaan Lili Pintauli.

Bacaan Lainnya

“Sedang dilakukan pemeriksaan lah, (Lili Pintauli),” kata Tumpak di Gedung ACLC KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/5/2022).

Meski begitu, Tumpak tak menjelaskan terkait pemeriksaan Lili. Sebab, bukan Tumpak sebagai pihak yang menyelidiki langsung kasus dugaan pelanggaran etik Lili tersebut.

“Yang meriksa bukan saya, jadi saya nggak terlalu mendalami,” ucapnya

Meski begitu, kata Tumpak, bukan hanya Lili yang diperiksa. Lantaran, ada sejumlah pihak lain dimintai keterangan hari ini.

“Ada, ada. masih banyak lagi yang diperiksa,” imbuhnya

Untuk diketahui, Dewas KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati serta sejumlah pihak.

Nicke juga disebut Dewas KPK sempat tidak kooperatif untuk dimintai keterangan. Hingga membutuhkan penjadwalan ulang. Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas mewah.

Dugaan etik itu terkait Lili Pintauli menerima fasilitas nonton MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Laporan itu diketahui dari dokumen yang didapat, Selasa (12/4/2022).

Berdasarkan dokumen tersebut, Lili diduga mendapatkan fasilitas menonton MotoGP per tanggal 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red.

Selain itu, Lili juga mendapatkan fasilitas menginap di Amber Lombok Resort pada tanggal 16 Maret sampai 22 Maret 2022. Laporan terhadap Lili itu diketahui kekinian sudah sampai tahap klarifikasi. (tra)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait