Jambiseru.com – Sopir TransJakarta yang juga menjadi korban tewas dalam tabrakan dua bus TransJakarta di Halte Cawang Ciliwung, Senin (25/10/2021) lalu, ternyata sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga : Hari Ini, Harga 1 Gram Emas Antam Anjlok
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/10/2021) malam, mengatakan, kasus kecelakaan TransJakarta tersebut tak dilanjutkan lantaran tersangka meninggal dunia.
“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati (dalam berkendara),” kata Wagub DKI, seperti dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).
Riza menambahkan, profesi sopir TransJakarta merupakan pekerjaan yang berat. Sehingga potensi rasa kantuk sering timbul.
Baca Juga : 1 Polisi Jambi Tewas: Tabrakan Mobil Pengangkut Siswa SPN Vs Truk
“Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa,” ujar Wagub DKI.
Pemprov DKI, lanjut Riza, langsung melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka. Lalu, mencari solusi untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.
Baca juga : Model Swedia Ini Rela Suami Wik Wik dengan Wanita Lain