Dianggarkan Rp 725 Juta Melalui APBD Murni 2025, Proyek Normalisasi di Desa Kemuning Belum Rampung  

img 20250926 wa0011
Terlihat Alat Berat Masih Beraktivitas Mengerjakan Proyek Normalisasi Parit, di Desa Kemuning, Jum'at (26/9/2025) pagi.

Jambiseru.com, Tanjabbar – Proyek normalisasi parit di Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), dengan anggaran Rp 725 juta dari APBD Murni tahun 2025 kembali menjadi sorotan.

Berdasarkan investigasi awak media dilapangan, bahwa masih ditemukan pekerjaan yang masih berlangsung. Pantauan di lokasi menunjukkan alat berat tengah melakukan penggalian parit, Jum’at (26/9/2025) pagi.

Seorang warga setempat mengungkapkan, bahwa proyek ini baru memasuki tahap pembuatan akses jalan sebelum pengerukan dilakukan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang seharusnya sudah rampung sebelum memasuki APBD-Perubahan tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, yang juga menjabat sebagai ketua banggar, menyarankan agar kontrak kerja proyek tersebut ditinjau kembali.

“Coba tanya dulu kontrak kerjanya, mungkin kontrak kerjanya belum selesai,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai aturan yang mengatur situasi ini, Hamdani menjawab, “Coba tanyakan kontrak kerjanya bulan berapa dan berakhir kapan.”

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Tanjab Barat, Albert, belum dapat memberikan komentar terkait hal ini. “Nanti ya, kita pelajari dulu aturannya tersebut,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Rabu (24/9) lalu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Tanjab Barat, termasuk PPK, PPTK, konsultan, serta rekanan, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait proyek ini. (Tim)

Pos terkait