Terbongkar! 18 Kg Ganja Asal Amerika dan Rusia Diselundupkan ke Bali dengan Modus Koper Rahasia

Terbongkar! 18 Kg Ganja Asal Amerika dan Rusia Diselundupkan ke Bali dengan Modus Koper Rahasia
Terbongkar! 18 Kg Ganja Asal Amerika dan Rusia Diselundupkan ke Bali dengan Modus Koper Rahasia.Foto: Istimewa

Jambiseru.com – Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar jaringan narkotika internasional yang mencoba memasok belasan kilogram ganja dan hasis ke Bali.

Narkoba asal Amerika Serikat dan Rusia tersebut diselundupkan dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkap, pihaknya menyita total 18.585 gram narkotika dalam operasi periode Maret hingga Juni 2026.

Salah satu tangkapan menonjol berasal dari Amerika Serikat yang dikirim melalui jasa paket.

“Barang kiriman asal Amerika Serikat dengan tujuan akhir Bali diberitahukan sebagai ‘luggage’. Setelah diperiksa, barang itu berisi ganja sebanyak 10.785 gram,” ujar Hengky di Tangerang, Rabu (24/6/2026).

Selain kiriman paket, petugas juga mencegat seorang warga negara Rusia berinisial KK (52) yang mendarat dari Bangkok pada 3 Juni lalu.

KK kedapatan membawa 7.800 gram hasis yang disembunyikan secara rapi di dalam kompartemen rahasia pada dasar kopernya.

Penyelidikan awal menunjukkan bahwa seluruh narkotika itu ditujukan bagi warga negara asing (WNA) yang menetap di Bali.

“Tujuan dari dua kasus, ganja dan hasis, itu kepada warga negara asing yang berada di Bali. Kami masih menyelidiki apakah kedua pengiriman tersebut saling berkaitan,” beber Hengky.

Skenario Hindari Keamanan Udara

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI yang melakukan pengembangan kasus tersebut kemudian berhasil menciduk dua warga Rusia lainnya di Bali, yang masing-masing berperan sebagai penerima dan pengendali jaringan.

Direktur Interdiksi BNN RI, Tery Zakiar Muslim, menyebut para pelaku sangat lihai dalam mengatur jalur distribusi darat untuk menghindari pemeriksaan ketat di bandara.

“Karena kita ikuti skenario mereka sesuai dengan keinginan mereka, itu tidak melalui jalur udara. Jadi mereka sudah sangat menghindari security check yang ada di udara,” ungkap Tery.

Saat ini, satu warga Rusia lainnya telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga menjadi otak pengiriman dari luar negeri. BNN terus mendalami apakah narkotika premium ini memang dikhususkan untuk komunitas WNA di Bali atau ada target pasar lain.

Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (fok)

Sumber: Suara.com Partner Jambiseru.com

Pos terkait