Sebelum Diperkosa, ABG Cantik Dipaksa Minum Miras

ABG Cantik Dipaksa Minum Miras
Foto ilustrasi.

Jambiseru.com – Seorang remaja atau ABG menjadi korban pemerkosaan hingga hamil. Parahnya, sebelum diperkosa, ABG cantik itu dipaksa minum miras hingga mabuk. Saat ini, ABG tersebut tengah hamil 5 bulan.

Aksi pemerkosaan itu baru terungkap,setelah korban tahu dirinya hamil. Pertama kali ABG cantik itu menceritakan aksi pemerkosaan tersebut para kakeknya. Polisi pun setelah mendapat laporan tersebut langsung menangkap para pelaku.

Sebanyak tiga pelaku, berhasil diamankan Satreskrim Polsek Punggur, Lampung Tengah. Namun satu orang lagi masih dalam pengejaran. Mereka masing-masing berinisial AP (21), FF (20) dan SR (20). Sementara satu tersangka yang buron berinisial RN.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Punggur Lampung Tengah, Iptu Mualimin mengatakan, keempat tersangka memperkosa korban saat pesta minuman keras (miras) di Kota gajah.

Awalnya tiga tersangka yang sudah ditangkap sedang asyik pesta miras di salah satu lokasi di Kota Gajah, Lampung Tengah. Kemudian datang tersangka RN bersama korban.

“Setelah itu mereka berbincang-bincang, kemudian korban dipaksa untuk meminum miras satu gelas hingga habis,” kata Iptu Mualimin dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021) dikutip dari Suara.com (media partner jambiseru.com).

Akibat minum miras, korban merasa pusing. Ia lalu dibawa para pelaku pindah ke warung kosong. Namun sesampainya disana, korban kembali dipaksa minum miras hingga tak sadarkan diri.

Setelah korban mabuk berat, korban diajak pelaku RN ke dalam warung, dan langsung dibuka baju dan celananya. Pelaku RN kemudian melampiaskan nafsunya pada korban. Tak hanya dirinya, ketiga temannya juga ikut menggilir korban yang tengah mabuk berat itu. Aksi pemerkosaan ABG cantik ini terjadi pada Rabu (12/5/2021) malam.

“Awalnya korban belum melapor kejadian yang dialaminya, namun karena sudah hamil lima bulan, korban langsung melapor bersama kakeknya. Setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti,” ujar Mualimin.

Pos terkait