Masalah Tanah Rocky Gerung, Junimar Girsang Sebut Murni Masalah Hukum

Masalah Tanah Rocky Gerung
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. (Ist)

Jambiseru.com – Terkait masalah tanah Rocky Gerung, Anggota DPR RI, Junimart Girsang menilai murni masalah hukum. Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini meminta agar masyarakat tidak memprovokasinya.

“Menurut saya, ini murni masalah hukum tentang kepemilikan lahan pertanahan yang diklaim oleh PT Sentul City sebagai pemilik lahan yang berhak dan mempunyai alas hukum yang sah,” kata Junimart saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga : Jadi Tenar, Kepala Sekolah Punya Harta Rp 1,6 Triliun

Bacaan Lainnya

Junimart yang juga Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR RI itu menyebut, persoalan tanah antara PT Sentul City dan Rocky Gerung berkaitan tanah garapan. Padahal, kata dia, secara undang-undang, tidak ada alas hukum status tanah garapan.

“Artinya, bila itu tanah untuk garapan, pengertiannya adalah menggarap tanah orang lain dengan alas hukum yang jelas secara tanpa hak dan menggarap tanah orang dan/atau tanah negara dengan izin. Secara undang-undang, kita tidak mengenal alas hukum status tanah garapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politikus PDIP ini mengungkapkan, kasus tanah yang menimpa Rocky menjadi pintu masuk pemerintah untuk menelisik dan menuntaskan aspek administratif dari permasalahan ini.

“Aparat Penegak Hukum diminta untuk menerapkan aturan secara pidana, sekaligus mengungkap mafia pertanahan sesuai perintah residen dan Kapolri,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pernyataan Politikus Demokrat, Andi Arief yang menyebut, permasalahan tanah Rocky uni bermotif politik, Junimart merasa hal itu adalah bentuk provokasi.

Menurutnya, tudingan itu juga cenderung membentuk opini sesat terkait persoalan tersebut.

“Menarik masalah pertanahan ini ke ranah politik adalah pola provokatif dan mengganggu ketertiban masyarakat, dan berupaya untuk membentuk opini sesat untuk pembenturan di masyarakat. Orang-orang yang punya pola pikir begini perlu ditelusuri juga motifnya dan tidak boleh dibiarkan,” ujar elite PDIP ini.

Politikus PDIP ini pun heran lantaran Rocky Gerung justru membangun rumah di atas tanah garapan. Menurutnya, bangunan tersebut sudah pasti tidak memiliki izin.

Sebelumnya, PT Sentul City meminta Rocky Gerung membongkar rumah di Desa Bojong Koneng, Sentul, Kabupaten Bogor. Politikus Demokrat Andi Arief membela Rocky Gerung.

“Sombong amat PT. Sentul City. Pemerintah mohon periksa asal-usul penguasaan tanah yang mereka miliki,” kata Andi, dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Pos terkait