Hadapi Coronavirus, Jokowi Instruksikan Bank Tunda Penagihan Selama Setahun

Libur Panjang Akhir Tahun
Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta. [Foto Biro Pers Setpres]

Hadapi Coronavirus, Jokowi Instruksikan Bank Tunda Penagihan Selama Setahun

Jambiseru.com – Guna meminimalisasi dampak wabah COVID-19, Presiden Joko Widodo memastikan akan ada relaksasi kredit bagi UMKM terutama untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar.

Baca JugaWarga Tebo Panik Ada yang Positif Corona, Pemkab Tebo Masih Rahasiakan Identitas Pasien

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020), dalam Rapat Terbatas (melalui Video Conference) dengan Topik Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19, mengatakan banyak menerima keluhan dari UMKM.

“Kita kemarin sudah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp10 miliar,” katanya dilansir Antara.

Kredit itu terinci baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank.

Baca Juga : Gejala Corona dan Ciri-ciri Serta Perbedaan dengan Flu Biasa

Relaksasi yang diberikan bisa berupa penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga.

Presiden juga mengaku mendapatkan keluhan bagi para pekerja harian termasuk tukang ojek, supir taksi, hingga nelayan.

Untuk mereka, Presiden juga memastikan akan ada kelonggaran kredit yang diberikan.

Related Post : Anda Masih Diburu Debt Collector Leasing Motor-Mobil? Cepat Urus Ini Supaya Dapat Keringanan Lanjutan

“Mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” katanya.

Dalam menghadapi pandemi COVID-19, ia mengatakan, pada intinya Pemerintah fokus pada tiga hal.

Baca JugaSoal Keringanan Cicilan Motor, Ojek Jambi : Itu Bukan Solusi

“Intinya kita ingin tiga hal yang menjadi fokus kita, pertama keselamatan, kesehatan adalah yang utama, tapi siapkan yang kedua ‘social safety net’, bantuan sosial tolong disiapkan,” katanya.

Kemudian ia menambahkan yang ketiga bahwa dampak ekonomi harus dihitung dengan cermat sehingga kesiapan dalam menyediakan stok pangan betul-betul ada. (ant)

Pos terkait