Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Positif Covid-19

Dalam Sehari Angka Positif
WHO resmi memberikan nama covid-19 untuk virus Corona baru dari Wuhan. (Shutterstock)

Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Positif Covid-19

JAMBISERU.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyampaikan bahwa ketua Pengadilan Negeri setempat terkonfirmasi Positif Covid-19.

Baca Juga : Ini 7 Jenis Ikan Cupang yang Banyak Dipelihara

Bacaan Lainnya

Bupati Pasaman Barat melalui juru bicara gugus tugas Covid-19, dr. Gina Alecia, M.Kes mengatakan kepastian itu didapat usai menerima hasil pemeriksaan sampel tes Swab dari Laboratorium FK. Unand Padang.

“Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil Laboratorium Unand Padang Nomor: 907/10/PDRPO-FK/2020 tanggal 10 Oktober 2020 kemarin bahwa ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasbar berinisial ASE (42) POSITIF Covid-19,” terang juru bicara gugus tugas Covid-19, dr. Gina Alecia, M.Kes, Jumat (16/10/2020) pagi ini.

Baca Juga : Jurnalis, Bolehkah Berpihak?

Juru bicara gugus tugas Covid-19, dr. Gina Alecia, M.Kes mengatakan bahwa tuan ASE (42) sebelumnya melakukan tes swab di Rumah Sakit Ibnu Sina Yarsi Simpang Empat tanggal 10 Agustus 2020 kemarin usai salah seorang hakim di Pengadilan Negeri setempat dinyatakan terkonfirmasi Positif Covid-19.

Baca Selengkapnya di Jambiflash.com

Pos terkait