Kolombia Bakal Lakukan Pengawasan Ketat Pada Aplikasi Tiktok
Jambiseru.com – Setelah Amerika Serikat dan Belanda, kini giliran negara Kolombia yang akan melakukan pengawasan ketat pada aplikask Tiktok. Ini dilakukan, menyusul masuknya aplikasi tersebut ke Kolombia dan banyak anak di bawah umur yang menggunakannya.
Baca Juga : Bakal Langka, Kimia Farma Stop Distribusi Alat Rapid Test
Badan pengawas dagang di Kolombia pada Selasa (12/5/2020) mengatakan, pihaknya akan memeriksa apakah TikTok, aplikasi sosial media asal China, mematuhi aturan hukum mengenai pengumpulan dan penggunaan data pribadi anak-anak dan remaja.
Pemeriksaan itu dilakukan saat Amerika Serikat meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi tersebut. Tidak hanya itu, badan pengawas privasi di Belanda pada minggu lalu mengumumkan akan memeriksa TikTok.
TikTok merupakan aplikasi untuk membuat video berdurasi singkat yang dapat dibagikan ke jutaan penggunanya di seluruh dunia.
Baca berita video tik tok lain : Video Tik Tok Dimas Beck Cium Luna Maya Masih Trending
“Badan pengawas berupaya mencari tahu apakah TikTok Pte Ltd. telah menerapkan prinsip tanggung jawab dalam penggunaan data warga Kolombia yang menggunakan layanan (aplikasi, red),” kata Pengawas Industri dan Dagang Kolombia lewat pernyataan tertulis yang diunggah di laman resmi dilansir Antara.
Undang-Undang di Kolombia mengatur perlindungan khusus untuk anak di bawah umur, kelompok yang jadi pengguna utama TikTok, terang pernyataan itu.
TikTok, aplikasi milik perusahaan Cina ByteDance, awalnya digunakan di Asia, tetapi saat ini sosial media itu telah diikuti banyak orang di dunia. Setidaknya, kurang lebih 500 juta sampai satu miliar orang menggunakan TikTok.
Pengelola aplikasi belum menanggapi pertanyaan terkait langkah badan pengawas di Kolombia itu. Namun pada pekan lalu, TikTok mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan otoritas di Belanda terkait penyelidikan pengumpulan dan penggunaan data pribadi.
Baca Juga : Viral, Video Preman Peras Sopir Truk di Batanghari
TikTok pada April memblokir fungsi obrolan langsung dan streaming video untuk pengguna berusia di bawah 16 tahun. Pengelola aplikasi juga membuat fitur pengawasan untuk para orang tua guna membatasi waktu bermain (screentime) dan konten tidak pantas untuk anak-anak. (tra)