Raker Tahapan Pemilu 2024 akan Digelar Pekan Depan

Foto ilustrasi
Foto Ilustrasi.

Jambi Seru – Rapat Kerja atau raker pengambilan keputusan tahapan Pemilu 2024 akan digelar Komisi II DPR RI pekan depan. Rapat tersebut akan digelar DPR bersama pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Dalam raker tersebut, akan dilakukan pembahasan untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang sudah dihasilkan dalam rapat konsiyering yang digelar pada 13 Mei 2022 lalu.

“Hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera kita bicarakan untuk selanjutnya diambil keputusan dalam rapat kerja antara Komisi II, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang sudah diagendakan pada pekan datang yaitu hari Senin 23 Mei 2022,” kata anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/5/2022).

Bacaan Lainnya

Guspardi menerangkan bahwa rapat konsinyering tersebut dimaksudkan sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Termasuk juga membahas lebih detil terkait anggaran yang dinilai masih jumbo.

Setidaknya ada beberapa isu krusial yang telah di sepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp 86 triliun sudah dilakukan rasionalisasi sehingga menjadi Rp 76 triliun.

Kedua, adalah masalah durasi masa kampanye di mana pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU minta 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari.

“Akhirnya disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung dengan mengeluarkan keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik pemilu 2024,” tuturnya.

Legislator asal Sumatera Barat itu melanjutkan, isu kursial ketiga, mengenai sengketa pemilu di mana Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat.

Selain itu DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut. Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari.

Pos terkait