Jambiseru.com – Isu OTT di Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat heboh warga Jambi.
Isu itu sempat heboh diberbagai pesan berantai dan media sosial yang ada di Jambi.
Isu ini adalah salah satu kepala daerah di Jambi yang terkena OTT KPK.
Sejumlah pihak, termasuk kepala daerah semua membantah ditangkap KPK.
Isu itu pun akhirnya terbantahkan, KPK memastikan isu tersebut tidak benar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tidak ada kegiatan OTT KPK di Jambi.
“Isu soal Jambi (OTT KPK) gak ada ya teman-teman,” kata Budi kepada wartawan.
Berita hoax memang menjadi musuh utama di zaman kebebasan teknologi infomasi seperti sekarang.
Hoax tak hanya meresahkan masyarakat namun juga bisa merusak reputasi dan individu.
Apa yang harus kita lakukan jika ada isu isu negatif yang tersebar di pesan berantai dan media sosial? Berikut tipsnya.
1. Segera buka situs resmi media terverifikasi di daerah anda. Biasanya media terkemuka akan menvalidasi hoax dengan fakta di lapangan, melalui wawancara dengan sejumlah pihak terkait, seperti yang dilakukan Jambi Ekspres saat heboh isu OTT ini.
2. Jangan mudah percaya dengan pesan-pesan berantai di aplikasi pesan atau media sosial, keduanya sering jadi sumber penyebaran hoaks. Jangan pula ikut menyebarkannya, pastikan untuk memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu.
3. Gunakan Akal Sehat: Jangan mudah terpancing emosi atau terlalu cepat percaya pada informasi yang terdengar tidak masuk akal atau terlalu dramatis. Pertimbangkan motivasi di balik informasi tersebut.
4. Periksa Tanggal dan Sumber: jika itu video atau pesan text, pastikan tanggalnya. Karena info info kosong yang kadaluarsa juga bisa jadi Miss komunikasi yang berujung hoax.
5. Edukasi Diri: penting literasi digital dan membaca media yang terpercaya, sehingga bisa membedakan mana hoaks mana isu kosong.
6. Beri Edukasi kepada Orang Lain: Bagikan tips dan informasi tentang cara mengenali hoaks kepada keluarga dan teman-teman. Edukasi bersama dapat membantu mencegah penyebaran hoaks lebih lanjut.
7. Laporkan Hoaks: Jika menemukan hoaks, laporkan ke platform media sosial. Kini semua media sosial memiliki fasilitas melaporkan berita yang dianggap isu bohong/spam/melanggar komunitas.(uda)












