Jambi Seru – Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menanggapi adanya dugaan wakil rakyat di Senayan ikut menerima uang sogok dari Ferdy Sambo. Menurut dia, hal itu tidak mungkin terjadi.
Taufik sendiri mengaku tidak tahu menahu lebih mendalam soal dugaan tersebut. Adapun dugaan DPR ikut menerima sogokan dari Sambo itu terkait dengan kasus kemarin Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
“Saya tidak tahu apakah ada hal seperti itu, yang jelas kalau dari segi waktu sepertinya tidak mungkin karena peristiwa itu terjadi saat kita reses di dapil dan sebenarnya saya ingin menjawab juga,” ucap Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Diketahui dugaan itu tidak terlepas dari sikap DPR yang dianggap hanya diam saja dalam menanggapi ramainya berita kematian Brigadir Yosua yang janggal.
“Kenapa kemudian DPR dianggap tidak bersuara di kasus ini? Karena ketika peristiwa itu terjadi kita sedang masa reses dan ketika masa reses dan ketika kita tidak bisa melakukan panggilan rapat-rapat secara formal,” tutur Taufik.
Dalam kesempatan terpisah, DPR diduga kecipratan kucuran uang dari Ferdy Sambo untuk memuluskan rekayasa kasus kematian Brigadir J.
Dugaan itu muncul dari informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW).
Menjawab dugaan tersebut, anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani mempersilakan dugaan kucuran dana dari Sambo ke DPR untuk dilaporkan kepada penegak hukum.
“Jika ada dugaan pemberian dana kepada anggota DPR dari Ferdy Sambo ya silakan saja dilaporkan kepada lembaga penegak hukum agar diselidiki. Silahkan apakah mau ke KPK, Kejagung atau Polri,” ucap Asrul.
Menurutnya, pelaporan itu perlu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan yang ada. Sehingga dugaan DPR ikut menerima dana dari Sambo, tidak sekadar menjadi isu liar.
“Jangan hanya sebatas melempar isu dan melakukan insinuasi terhadap DPR, hanya karena DPR dianggap diam atau tidak merespons kasus yang melibatkan Ferdy Sambo,” tutur Asrul.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendapatkan bocoran informasi soal dugaan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengucurkan uang dengan jumlah banyak kepada sejumlah pihak guna memuluskan skenario palsu yang dibuatnya mengenai kematian Brigadir J.
“Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk cipta kondisi, pada skenario FS (Ferdy Sambo) itu diterima semua pihak,” ujar Sugeng.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodorkan dua amplop tebal diduga berisi uang. Namun, ditegaskan upaya penyogokan itu ditolak LPSK.
“Jadi memang ada operasi sebar dana,” tambah Sugeng.
Selain LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
“Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?” ucap Sugeng.