Dipergoki Suami Selingkuh sama Oknum Polisi, SH Alasan Latihan Pramuka

Bukti foto saat warga melaporkan anggota Polisi Ipda GT ke Propam Polrstabes Surabaya. (istimewa).
Bukti foto saat warga melaporkan anggota Polisi Ipda GT ke Propam Polrstabes Surabaya. (istimewa).

JAMBISERU.COM – Seorang suami berinisial W (40) melaporkan perwira polisi di Surabaya berpangkat Ipda GT lantaran merusak rumah tangganya. Ipda GT dilaporkan W lantaran dituduh berselingkuh dengan istrinya, SH (39), warga Keputih Surabaya.

BACA JUGA : Jokowi Resmikan Tol Trans Sumatera Sepanjang 189 Km Hari Ini

Ia menceritakan perihal kejadian tersebut yang awal mulanya ia ketahui dari ponsel istrinya. Dalam ponsel itu ia menemukan bukti percakapan dan foto mesra antara SH dengan Ipda GT di sebuah hotel.

Bacaan Lainnya

“Kontak Ipda GT diberi nama komandan. Waktu saya sita saya menemukan banyak berisi chat-chat mesra dan juga foto mereka berdua,” ucap W saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019).

W mulai curiga ketika perilaku istrinya berubah, SH yang sehari-harinya berjualan nasi ayam geprek ini sering pulang malam. Dari situ, ia mulai membuntuti istrinya.

“Ketahuan pertama kali waktu di depan Kampus Unair C, saya buntuti turun di situ ternyata dijemput sama si polisi, dia pake helm jaket ternyata. Sempat ramai bertengkar waktu saya samperin, alasannya mau latihan pramuka tapi kok malam, saya emosi tak suruh pulang istri saya,” terangnya.

Bukti-bukti yang ditemukan  temukan sejam bulan Agustus lalu, dari temuan itu hubungan keduanya tak lagi harmonis. Bahkan, istrinya menggugat cerai dirinya.

“Saya ingin melaporkan Gembong yang berselingkuh dengan istri saya. Dia masih sah istri saya,”ujar pria yang berprofesi sebagai sopir ini.

Informasi yang diterima Suara.com (media partner Jambiseru.com), Ipda GT pernah menjabat di fungsi Binmas Polsek Sukolilo Surabaya. Kini ia berdinas di Dalmas Sat Sahara Polrestabes Surabaya.

“Binmas kan biasanya berkegiatan dengan masyarakat jadi kenal ya lewat situ istri saya,” lanjut ayah dua anak ini.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M Akhyar mengatakan jika W saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di bagian internal kepolisian yakni di Propam.

“Kalau memang malepaorkan kejadian itu ke kantor polisi bisa diproses sesuai mekanisme di internal kepolisian ke Propam. Kalau memang ada pidana umum melalui Kasat Serse. Saat ini masih diperiksa.

Soal pidana yang diberikan kepada Ipda GT, Akhyar mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan melihat perkembangan hasil pemeriksaan.

BACA JUGAASN yang Tertangkap Narkoba, Kabid di Diskominfo Muaro Jambi

“Lihat perkembangan nanti apa yang dilaporkan masyarakat itu bisa dimasukkan ke Kabid Propam atau Kasat Serse. Kalau di internal kena disiplin,” katanya. (ndy)

Pos terkait