Kronologis Bentrok di Dago Elos Bandung

polisi membubarkan massa yang memblokasi jalan dago.
Polisi membubarkan massa yang memblokasi jalan dago.Foto: iNews.Jambi.id

BANDUNG, JambiSeru.com – Bentrok antara massa vs polisi terjadi di Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). Bentrok ini diduga dipicu oleh warga yang kecewa laporan mereka tak diterima polisi.

Berikut kronologi kejadian bentrok di Dago Elos Bandung dari kuasa hukum warga dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono :

– Massa Geruduk Mapolrestabes

Bacaan Lainnya

Bandung Pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang menamakan diri Dago Melawan menggeruduk Mapolrestabes Bandung. Sekitar 100 orang berunjuk rasa menyuarakan aspirasi terkait sengketa tanah di Dago Elos.

Selain unjuk rasa, massa juga mengantar kuasa hukum dan 4 warga yang berperkara melaporkan kasus dugaan tindak pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPK) Polrestabes Bandung.

– Warga Diminta Kembali dengan Alat Bukti

Empat warga dan kuasa hukum yang melapor lantas diarahkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka diterima Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

Di sini, keempat warga dimintai keterangan terkait kasus yang dilaporkan. Karena dianggap tidak memiliki hak atas tanah yang menjadi objek sengketa, polisi meminta warga kembali dengan membawa alat bukti atas laporannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, akibat penyampaian yang tidak tepat, terjadi misskomunikasi bahwa polisi menolak laporan warga.

“Kami terima laporan mereka. Bahkan, pelapor telah diterima kasat reskrim dan diminta keterangan,” kata Kapolrestabes Bandung.

– Massa Blokade Jalan Dago

Sekitar pukul 20.00 WIB, massa Dago Melawan yang sebagian besar dari kelompok berpakaian serba hitam, kembali ke Eago Elos.

Di sini mereka mendapatkan penyampaian bahwa laporan 4 warga yang bersengketa tidak diterima alias ditolak oleh polisi. Situasi memanas.

Warga memblokade Jalan Dago Elos dan Jalan Ir H Djuanda (Dago). Mereka membakar ban dan kotak kayu. Akibatnya, aktivitas masyarakat terganggu.

– Pasukan Dalmas Dikerahkan

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas dari Polsek Coblong tiba di lokasi kejadian dan melaporkan situasi memanas. Karena itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memerintahkan pasukan pengendali massa (Dalmas) dari Satsamapta Polrestabes Bandung dan bantuan dari Polda Jabar meluncur ke lokasi kejadian.

Di lokasi kejadian, polisi mengamati situasi. Massa semakin beringas membakar dan berteriak-teriak. Polisi mencoba melakukan negosiasi dengan massa. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

Massa tak bergeming. Mereka tetap melakukan orasi dan membakar hingga menjelang tengah malam.

– Gas Air Mata

Sekitar pukul 22.50 WIB, saat polisi melakukan negosiasi dengan massa agar segera membubarkan diri, tiba-tiba ada lemparan gas air mata.

Kejadian ini memicu tindakan anarkistis dari massa. Mereka melempari petugas dengan batu dan botol. Petugas lantas merangsek dan mengejar massa tersebut.

Massa berlarian ke permukiman penduduk. Polisi terus mengejar hingga dalam rekaman CCTV terlihat, polisi mendobrak rumah warga. Polisi menangkap tujuh orang.
Kapolrestabes Bandung Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dari 7 orang yang ditangkap, 2 warga Dago Elos, 1 kuasa hukum, dan 4 mahasiswa yang bukan warga Dago Elos.

Keempat mahasiswa itu merupakan anggota kelompok tertentu yang dalam setiap aksi selalu mengenakan pakaian serba hitam. Saat ini, 4 dari 7 orang yang diamankan diproses lebih lanjut karena diduga melakukan tindakan anarkistis. Sementara, 3 orang segera dipulangkan.

Pos terkait