Jambi Seru – Puluhan mewah berhasil disita pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari kasus investasi bodong KSP Indosurya. Totalnya sebanyak 49 mobil mewah dari berbagai merk yang berhasil disita. Dari 49 mobil tersebut, 6 mobil diantaranya merupakan mobil mewah dengan harga mahal.
Berdasarkan pantauan di lapangan, keenam mobil mewah tersebut terdiri dari mobil dengan merk Roll Royce, Mercedes Benz, Range Rover, Toyota Alphard dan Toyota Vellfire.
Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dengan artikel yang berjudul “Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah di Jabodetabek”, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, mengatakan senlain kendaraan bergerak pihaknya juga menyita aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan apartemen sebanyak 36 yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
“Aset tanah yang tersebar di 36 lokasi di Jabotabek. Kendaraan roda 4 berjumlah 49 unit,” kata Iwan, di Kejari Jakbar, Jumat (14/10/2022).
Selain itu, pihaknya juga menyita aset berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar amerika. Tercatat ada Rp 39 M, ditambah dengan USD 896.000.
“Uangnya sekarang ada di dalam rekening penampungan Kejari Jakbar,” jelasnya.
Meski demikian, Iwan belum merinci nilai aset yang saat ini disita oleh pihaknya lantaran, barang-barang tersebut masih berupa aset.
Iwan menyebut, masih ada aset milik terdakwa perkara investasi bidong Indosurya, Henry Surya yang masih belum disita pihak Kejaksaan. Di antaranya 160 barang tidak bergerak, dan masih ada 132 barang bergerak berupa kendaraan.
“Saat ini kita menunggu permintaan kita agar dikabulkan majelis hakim. Kita berharap dikabulakan, karena kita boleh mengumpulkan sebanyak-banyaknya barang-bukti perkara ini, dengan tujuan dikembalikan kepada para korban kasus indosurya,” pungkasnya.
Kasus Investasi Bodong Indosurya
Dalam kasus investasi bodong Indosurya sendiri cukup fantastis lantaran mencapai angka Rp106 Triliun. Sementara korban investasi bodong tersebut mencapai 23 ribu.