Pelaku akan di jerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara atas ganjaran yang dilakukan terhadap mantan istrinya.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dalam proses penyidikan dengan dugaan Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” jelasnya. (tra)
Post Views: 147