Baru Beberapa Hari Dilantik Jadi Kapolda, Teddy Minahasa Ditangkap

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa. (Suara.com)
Irjen Pol Teddy Minahasa. (Suara.com)

Jambi Seru – Baru beberapa hari dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim), Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap. Ia ditangkap diduga karena kasus narkoba.

Penangkapan Kapolda Jatim ini cukup mengejutkan publik. Pasalnya, jenderal bintang dua itu baru saja menjabat sebagai Kapolda Jatim. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Penunjukkannya sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, tanggal 10 Oktober 2022.

Sementara Kapolda Jatim sebelumnya, Irjen Nico Afinta dimutasi Kapolri menjadi staf ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya. Pencopotan Nico Afinta diduga buntut dari tragedi Kanjuruhan Malang yang menelan ratusan korban jiwa.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dengan artikel berjudul “Dikabarkan Ditangkap, Irjen Pol Teddy Minahasa Ternyata Baru Beberapa Hari Jabat Kapolda Jatim”, Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan langsung soal kabar penangkapan Teddy.

“Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (14/10/2022).

Kabar penangkapan Teddy diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dirinya mengaku Teddy ditangkap terkait kasus narkoba.

“Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba,” kata Sahroni.

Sementara itu, Ketua IPW Teguh Santoso mengaku telah lama mendengar isu Teddy sebagai pengguna narkoba. Dirinya tidak menyangka isu itu benar adanya.

“Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan,” katanya.

Dirinya meragukan jika Teddy semata-mata hanya pengguna. Ia menduga yang bersangkutan juga memiliki hubungan dengan jaringan pengedar narkoba.

“Kalau Jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia pasti mendapat sulpai barang itu kalau dia jenderal,” jelasnya.

Pos terkait