Ayah Tiri Perkosa Anak 12 Tahun, Lalu Dipaksa Menikah Dengan Pria Tuna Netra
JAMBISERU.COM – Video pernikahan antara pria berusia 44 tahun dengan remaja berusia 12 tahun sempat viral. Pernikahan dengan selisih usia yang sangat jauh itupun menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.
Pernikahan tersebut terjadi di Sulawesi Selatan. Masyarakat setempat sempat heboh dengan pernikahan tersebut. Apalagi sang pria adalah seorang tuna netra.
Baca Juga : Wacana Tiadakan Seragam Siswa SMA/SMK Mencuat
Mereka melangsungkan pernikahan di Kampung Lamajakka, Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada 30 Juni 2020. Acara pernikahan itu digelar dengan adat Bugis Makassar.
Namun pernikahan mereka ditolak oleh KUA Suppa, karena dikategorikan sebagai pernikahan di bawah umur. Atas hal itu, pernikahan dilakukan secara adat.
Namun, pihak keluarga mencoba mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama Pinrang. Tujuannya, untuk memperoleh legalitas pernikahan mereka.
Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang kemudian melakukan penyelidikan terhadap penikahan anak di bawah umur itu. Hasilnya, P2TP2A menemukan fakta baru yang mengejutkan.
Mereka mendapati laporan bahwa telah terjadi perkosaan terhadap gadis berusia 12 tahun itu, yang dilakukan ayah tirinya pada Juni 2020, sebelum dia akhirnya dinikahkan dengan Baharuddin.
Petugas P2TP2A bersama dengan Kepolisian Pinrang, Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Kampung Mattagie, Dusun Menro, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
“Korban ternyata disetubuhi oleh pelaku sebelum menikah, kini sudah ditangkap di kolong rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara saat diwawancarai, Jumat (10/7).
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Dari pengakuan pelaku, perkosaan itu dilakukan ketika dia menjemput anak tirinya untuk diajak membeli telur dengan menggunakan sepeda motor ke Kampung Lamajakka, Kabupaten Pinrang.
Namun di tengah perjalan, Sappa berhenti dan mengajak korban ke dalam kebun jagung milik warga.
“Korban dibawa ke kebun, lalu menyetubuhi anaknya. Korban sempat melawan, akan tetapi dia diancam dengan menggunakan batu,” ungkapnya.
Baca Juga : Viral! Mobil RI 2 Kehabisan Minyak dan Isi BBM Pakai Jeriken
Untuk menutupi kelakuannya, pelaku kemudian memaksa korban untuk menikah dengan pria yang lebih tua 32 tahun dari korban. Karena takut, korban mematuhi saja keinginan pelaku.
Pelaku kini telah ditetapkan oleh penyidik sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak tirinya itu. (tra)