Anies Baswedan Sukses Selamat Uang Negara Senilai Rp 23,3 Triliun: Ini Kata Kemenkeu

Anies nasdem
Anies saat berfoto bersama pengurus DPP Partai Nasdem. (suara,com)

Jambi Seru – Beredar narasi jika Anies Baswedan sukses selamatkan uang negara senilai Rp 23,3 triliun. Hal ini terjadi saat Anies menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, atau pada periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Uang tersebut merupakan uang kelebihan transfer dari Kementrian Keuangan dari anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Secara keseluruhan, total uang yang berhasil dikembalikan dari kelebihan transfer itu sebesar Rp 23.3 triliun.

Namun hal itu langsung dibantah oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Melalaui Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, pihak Kemenkeu menilai, bahwa narasi tersebut hanya klaim semata. Bahkan narasi tersebut sebenarnya justru memutar balikkan fakta.

Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dari artikel yang berjudul Anies Selamatkan Uang Negara Rp 23,3 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Faktanya, lewat akun twitter pribadi @prastow, Sri Mulyani Indrawati yang kala itu baru menjabat kembali Menteri Keuangan yang justru membereskan masalah itu malah jadi tertuduh.

Dia menjelaskan, TPG diberikan kepada para guru sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Pemberian TPG ini, tertuang dalam aturan PP nomor 41 Tahun 2009 dan diberikan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan. Kebijakan ini juga dikeluarkan Pemerintah era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Adapun data jumlah guru yang bersertifikasi. diperoleh dari Kemendikbud, yang berdasarkan data diinput sekolah-sekolah pada sistem Dapodik kelolaan Kemendikbud. Berdasarkan data tersebut, Kemenkeu menyiapkan alokasi anggarannya dalam APBN.

“Mengingat TPG merupakan komponen Anggaran Transfer ke Daerah (tepatnya DAK nonfisik), maka penyalurannya dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Kas Umum Daerah (secara triwulanan) untuk selanjutnya dibayarkan ke masing-masing guru,” ujar Prastowo seperti dikutip Suara.com, Rabu (9/11/2022).

Dia melanjutkan, Kemendikbud bersama Kemenkeu secara bertahap melakukan rekonsiliasi untuk memperbarui data jumlah guru bersertifikat.

Hasilnya, ditemukan bahwa target jumlah guru bersertifikasi tidak tercapai, sebagaimana data yang disampaikan Kemendikbud sebelumnya. Maka itu, ditemukan juga anggaran TPG berlebih sebesar Rp23,3 triliun.

Melihat kelebihan itu, tutur Prastowo, Kemenkeu kemudian melakukan penyesuaian DAK nonfisik berupa TPG sebesar Rp23,3 triliun.

“Tentu setelah Mendikbud bersurat ke Menkeu sebagaimana kewajiban serta tugas dan fungsinya. Tanpa melihat siapa pejabatnya,” tulis dia.

“Lalu ke mana kelebihan alokasi anggaran TPG tersebut? Yang belum disalurkan ke daerah menjadi pengurang belanja atau pengurang defisit APBN. Sedangkan yang terlanjur disalurkan akan diperhitungkan sebagai pengurang alokasi TPG tahun berikutnya,” sambung dia.

Dengan penjelasan tersebut, Prastowo menegaskan Kemenkeu tidak akan membiarkan setiap rupiah anggaran untuk diselewengkan. Dirinya meminta semua pihak bisa memastikan penggunaan dana APBN bisa selalu transparan dan akuntabel.

“Kemenkeu dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kemendikbud dan Pak Anies dengan membuat laporan juga menjalankan tugas dan tanggung jawab. Kiranya tak perlu ada pertentangan baru. APBN diselamatkan dan ini baik buat rakyat. Hormat untuk para guru kita,” tutup Prastowo. (tra)

KLIK DI SINI : BACA BERITA JAMBI SERU DI GOOGLE NEWS 

Pos terkait