“Satu papperbag itu untuk satu pengendara. Papperpag itu isinya terdiri dari buku, pena dan gelas. Kita bagikan kepada pengendara yang melengkapi kendaraannya,” sebut Iptu Yurike.
Selain itu, kata Yurike, dalam Operasi Keselamatan tahun 2019 ini, ada 7 poin pelanggaran lalu lintas yaitu, menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstabdar nasional.
Kemudian, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di basah pengaruh alkohol, napza, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
“Tujuh operasi itu pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. Kedua, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas dan keempat, menambah kepercayaan Polri denga terbentuknya opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas,” ucap Yurike.
BACA JUGA: Sebanyak 57 Rumah di Mendahara Hangus Terbakar
Sementara, Yurike juga menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Muarojambi, agar selalu melengkapi kendaraannya sebelum berpergian. Karena, keselamatan itu sangatlah penting.
“Keselamatan itu nomor satu dalam diri kita,” tandasnya.(don)











