Momen yang Tepat, Bupati Deklarasikan Gerakan Anti Judol dan Narkoba Terhadap Pelajar SMKN 1 Tanjabbar

img 20250510 wa0012
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, Mendeklarasikan Gerakan Anti Judol dan Narkoba Bersama Siswa dan Siswi SMKN 1 Tanjabbar, Sabtu (10/5/2025).

Jambiseru.com, TanjabbarBupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Anwar Sadat, mendeklarasikan Gerakan Anti Judi Online (Judol) dan Narkoba dihadapan Siswa dan Siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tanjabbar.

Deklarasi tersebut, dilakukan saat acara pelepasan Siswa dan Siswi SMKN 1 Tanjabbar, di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Sabtu (10/5/2025) pagi.

Momen ini merupakan sebuah langkah monumental yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar dalam menghadapi dua ancaman besar bagi generasi muda. Yakni, Judol dan Narkoba.

Bupati Anwar Sadat, saat sambutan menegaskan, bahwa gerakan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Tanjabbar untuk membentengi masa depan anak-anak dan remaja dari kehancuran akibat Judol dan Narkoba.

“Hari ini kita bersatu, kita menyatakan perang terhadap Judol dan Narkoba. Ini bukan hanya demi hukum, tetapi demi moral, masa depan, dan keselamatan generasi kita,” tegas Bupati.

Bupati juga menekankan, bahwa inisiatif ini merupakan bagian penting dari upaya Pemerintah meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Madya menjadi Nindya pada Evaluasi KLA 2025. Menurutnya, perlindungan anak dari kegiatan ini merupakan indikator vital yang harus diperkuat.

“Langkah konkret pun telah dijalankan, mulai dari penguatan regulasi, kerja sama dengan aparat penegak hukum, hingga edukasi massif disetiap sekolah,” ujar Bupati.

“Tak hanya itu, Pemerintah pun juga menggandeng masyarakat, guru, dan orang tua untuk membangun benteng pengawasan sosial, terutama di era digital yang rentan,” sambung Bupati.

Sebagai pelopor gerakan ini, SMK Negeri 1 Tanjab Barat mendapat apresiasi khusus dari Bupati. Bupati mengajak semua sekolah untuk meniru langkah berani ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari pengaruh destruktif.

“Manfaatkan masa muda untuk hal positif. Jangan biarkan narkoba atau judi online mencuri masa depan kalian,” pesan Bupati kepada ratusan siswa yang hadir.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Judol dan Narkoba, yang diikuti secara serentak oleh seluruh peserta. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian daring di Tanjabbar.

Dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah, sekolah, aparat, dan masyarakat. Pemkab Tanjabbar secara langsung mengukuhkan hal tersebut sebagai daerah yang tak hanya peduli pada kemajuan, tetapi juga keselamatan moral dan mental generasi penerus bangsa.

Acara deklarasi tersebut turut dihadiri oleh, Kasat Narkoba Polres Tanjabbar, IPTU Epy Koto, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Umar. (*/Put)

Pos terkait