Jambiseru.com – Mantan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, menyatakan, tindakan Amerika Serikat di Venezuela menimbulkan kekhawatiran serius bagi negara-negara kecil, termasuk Singapura.
Pada 4 Januari, Kementerian Luar Negeri Singapura mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas langkah AS di Venezuela.
Singapura menegaskan komitmennya terhadap hukum internasional dan Piagam PBB yang menjamin kemerdekaan serta kedaulatan semua negara, khususnya negara kecil.
Pernyataan itu juga menekankan bahwa Singapura secara konsisten menolak tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional, serta berharap konflik di Venezuela dapat diselesaikan secara damai.
“Konsekuensi jangka panjang dari tindakan AS di Venezuela terhadap sistem internasional adalah hal yang perlu kita waspadai. Dari sudut pandang negara kecil, jika dunia bekerja seperti itu, maka kita menghadapi masalah,” kata Lee dalam Forum Regional Outlook 2026.
Lee menegaskan bahwa Singapura menolak intervensi militer ke negara lain karena bertentangan dengan hukum internasional dan Piagam PBB.
Ia menambahkan, meski Venezuela adalah negara yang “rumit” dan menimbulkan kesulitan bagi AS, hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk intervensi atau campur tangan suatu negara terhadap negara lain.
Pada 3 Januari, Amerika Serikat melancarkan serangan besar ke Venezuela dan menangkap Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya, Cilia Flores, lalu membawa mereka ke New York.
Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa keduanya akan diadili atas dugaan keterlibatan dalam “narko-terorisme” dan dianggap sebagai ancaman, termasuk bagi AS.
Sebagai respons, pemerintah Caracas meminta pertemuan darurat PBB terkait operasi tersebut.
Mahkamah Agung Venezuela kemudian untuk sementara menyerahkan tugas kepala negara kepada Wakil Presiden Delcy Rodriguez, yang resmi dilantik sebagai presiden sementara di hadapan Majelis Nasional pada 5 Januari. (uda)
Sumber: Antaranews.com












