LIPSUS: Harga Rokok Naik, “Ahli Hisap” Sesak Nafas

Ilustrasi rokok. [Shutterstock]
Ilustrasi rokok. [Shutterstock]

Begitu perokok aktif tadi dinyatakan layak ikut program UBM, baru dibimbing dan diberi penanganan khusus. Berikutnya, setiap seminggu sekali pasien diwajibkan datang ke puskesmas.

BACA JUGA : Cerianya Lima Bupati di Paripurna HUT Provinsi  Jambi

“Kita akan tanyakan apakah mereka mengurangi atau sama saja. Karena untuk para perokok aktif ini jika ingin sehat, dimulai dari niat masing-masing, kita hanya memberi bimbingan dan pelayanan,” lanjutnya.

Desita melanjutkan, selama ini, para “ahli hisap” yang dilayaninya kebanyakan mengurangi dari pada berhenti.

“Kita ada juga pelayanan di luar puskesmas, seperti di lapas dan di sekolah-sekolah. Untuk biayanya di dalam maupun di luar puskesmas gratis,” tutupnya.(yog)

Pos terkait