Guru Bergaji Rp 500 Ribu per Bulan ini Dipenjara 1 Tahun

Ilustrasi-Penjara
Ilustrasi. Foto : Istimewa

PALEMBANG, JambiSeru.com – Sularno (34) guru honorer di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), dituntut penjara 1 tahun denda Rp 60 juta. Padahal gajinya hanya Rp 500 ribu per bulan.

Dilansir laman iNewsSumsel.id, Sularno (34) guru honorer itu menghadapi tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp60 juta di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Sularno merupakan seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas.

Bacaan Lainnya

Sularno sudah 10 tahun menjadi guru honorer di sekolah tersebut atau tepatnya sejak tahun 2013 lalu. Sularno hanya mendapatkan gaji sebesar Rp500.000 yang dibayar dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Sebelum naik menjadi Rp500.000, Sularno hanya menerima gaji atau honorer sebesar Rp300.000 per bulan. Gaji yang sangat kecil tersebut diterima Sularno tiga bulan sekali.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang masih kecil, selepas mengajar, Sularno akan bekerja serabutan untuk mencari tambahan. Apapun dikerjakan pria yang hanya tamatan SMA ini, yang penting halal.

Karena itu, Sularno kini dilanda kebingungan siapa yang akan menghidupi kedua anaknya jika nanti dirinya dipenjara. Karena istrinya juga hanya guru honorer di sekolah yang sama.

“Nanti siapa yang akan menghidupi anak-anak,” ujarnya.

Sularno tidak menyangka dirinya akan dilaporkan ke polisi dan kini menjadi terdakwa dengan tuntutan satu tahun penjara dan denda Rp60 juta. Apa yang dilakukannya hanya untuk mendisplinkan anak didiknya.
Peristiwa itu itu terjadi pada Oktober 2022 lalu.

Saat itu, Sularno bekerja seperti biasa. Datang ke sekolah dan memulai pelajaran olah raga dengan menanyakan tugas yang sudah diberikan sebelumnya.

Beberapa siswa ternyata tidak menunaikan tugas yang sudah diberikan sehingga mendapatkan hukuman dengan tujuan untuk mendisiplinkan. Namun saat menjalankan hukuman, salah satu siswa diduga menanyakan apa saja hukuman kepada siswa lainnya, sehingga terlihat mengobrol.

Sularno kemudian marah dan menendang siswa tersebut sebanyak satu kali dan mengenai pinggang. Setelah itu, semua siswa kembali beraktivitas seperti biasa.

Beberapa hari kemudian, siswa tersebut ternyata dan bercerita kepada keluarganya apa yang dialaminya saat pelajaran olah raga. Ternyata, keluarganya tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Sularno sudah berusaha meminta maaf baik kepada siswa itu maupun keluarganya secara langsung, namun ditolak. Sularno juga pernah meminta maaf dengan didampingi Ketua PGRI dan Wakapolres, juga tetap tidak diterima.

Kepala SD Negeri Sungai Naik, Kurnai mengatakan Sularno merupakan guru yang baik dan tidak pernah ada masalah selama 10 tahun mengajar, baik dengan guru lainnya maupun dengan siswa.(nas)

Sumber : iNewsJambi.id

Pos terkait