CPNS 2021 yang Lulus Karena Curang Diminta Didiskualifikasi

Tes CPNS. (Foto: Kementerian BUMN)
Tes CPNS. (Foto: Kementerian BUMN)

CPNS 2021 yang Lulus Karena Curang Diminta Didiskualifikasi

Jambiseru.com – Sebanyak 252 CPNS yang lulus karena curang diminta untuk didiskualifikasi. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Baca juga di jambiseru.com : Tempat Wisata Candi Muaro Jambi Ditutup Selama Nataru 2021

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, LaNyala menyebutkan jika dirinya meminta 252 peserta CPNS dan oknum Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang melakukan kecurangan dalam tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 ditindak tegas.

“Kita berharap para CPNS yang curang didiskualifikasi. Tidak patut mereka menjadi abdi negara. Oknum BKN yang terbukti terlibat juga harus dipecat sebagai PNS,” kata LaNyalla, Kamis (2/12/2021), dilansir laman Suara.com (media partner Jambiseru.com).

Selain menyampaikan permintaan itu di sela-sela kunjungan kerjanya ke Bogor, Kamis, LaNyalla menilai pemberian sanksi secara tegas diperlukan agar kecurangan tidak terjadi kembali.

Seperti diketahui, kecurangan dalam perekrutan CPNS tersebut diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Kemudian, BKN menjelaskan kecurangan dalam seleksi CPNS 2021 bermoduskan remote access, yaitu komputer yang digunakan peserta bisa diakses oleh orang lain dari jarak jauh.

Baca juga di jambiseru.com : Film Indonesia Selingkuh “Layangan Putus”: Tiruan World of The Married

LaNyalla menyesalkan adanya kecurangan yang terjadi. Menurutnya, hal tersebut tidak etis dan tidak bisa ditoleransi.

“Mereka ini merusak sistem rekrutmen yang sudah diciptakan sesuai standar yang diperlukan. Karena idealnya, sistem rekrutmen yang digunakan adalah mampu menjaring CPNS yang berkualitas sesuai dengan standar passing grade yang ditetapkan,” jelasnya.

Jika ada kerja sama dalam berbuat curang, tambah LaNyalla, ditakutkan kompetensi para CPNS yang diterima nantinya akan jauh dari standar yang dibutuhkan.

“Bisa jadi, tidak sesuai kecakapan ataupun kompetensinya sehingga ke depan menjadi kendala dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, yang lebih penting, menurut LaNyalla, kecurangan yang dilakukan berkaitan dengan moral CPNS sebagai calon abdi negara. Ia menilai tidak baik apabila calon pegawai yang seharusnya menjadi orang-orang pilihan justru berlaku tidak jujur.

Baca juga di jambiseru.com : Bocah 7 Tahun di Merangin Tenggelam di Sungai Batang Asai

Untuk itu, LaNyalla mengimbau para peserta CPNS agar selalu berlaku jujur.

“Menurut saya, segala pekerjaan yang dimulai dari ketidakjujuran bukan hanya tidak berkah, melainkan akan menuntut konsekuensi berat dan hilangnya kepercayaan orang terhadap kita,” ungkap dia.

Pos terkait