Jambi Seru – Ayah Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat emosi saat memberikan kesaksian di pengadilan. Kuat Ma’ruf dibentak ayah Brigadir J, karena selalu menunduk dan tak mau menatapnya.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat terlihat kesal dengan sikap Kuat Ma’ruf yang tidak mempedulikan ibu Brigadir J saat memberikan kesaksian. Ia hanya terlihat menunduk saja.
Kejadian Samuel Hutabarat membentak Kuat Ma’ruf ini terjadi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022). Ketika itu ibu kandung Yosua, Rosti Simanjuntak menyampaikan pesan kepada Kuat, tetapi dirinya terlihat acuh dan menunduk
Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com), dari artikel yang berjudul Ayah Brigadir J Bentak Kuat Ma’ruf karena Menunduk Terus di Sidang: Kamu Lihat Sini, Biar Saya Lihat Bola Matamu! karena hal tersebut Samuel lantas menegur Kuat. Dia meminta Kuat menatapnya karena ingin menyampaikan pesan.
“Tolong kamu lihat sini biar saya lihat bola matamu,” tegur Samuel kepada Kuat.
Tidak hanya menegur, Samuel lantas memberikan pesan kepada terdakwa Kuat dan Ricky Rizal agar tidak terbawa arus skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
“Jangan kalian berdua terbawa arus. Kalian sudah bisa baca tulis. Kalau anda berdua terbawa arus, anda dimakan arus,” pesan Samuel.
Pada persidangan tersebut Kuat juga menyampaikan duka cita kepada orang tua dan keluarga Yosua. Dia bersumpah tidak memiliki niat melakukan pembunuhan berencana.
“Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran,” kata Kuat.
Kuat mengaku pasrah apapun keputusan hakim nanti terhadapnya. Dia lantas bersumpah dengan menyebut nama Allah.
“Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya,” katanya.
“Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” imbuh Kuat.
Berhadapan dengan Keluarga Yosua
Terdakwa Kuat dan Ricky Rizal berhadapan langsung untuk pertama kalinya dengan orang tua dan keluarga Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini. Orang tua dan keluarga Yosua tersebut hadir di persidangan dalam rangka memberikan keterangannya sebagai saksi.
Pantauan Suara.com, majelis hakim telah memasuki ruang sidang utama sejak pukul 09.50 WIB. Kuat dan Ricky juga terpantau sudah duduk di kursi terdakwa.
Ricky dan Kuat terlihat mengenakan pakaian yang sama, yakni berkemeja putih dan celana hitam.
Disisi lain terlihat kedua orang tua Yosua; Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah duduk di kursi saksi. Selain itu, ada pula Mahareza Rizky selaku adik Yosua dan Vera Simanjuntak selaku kekasih almarhum Yosua.
Saksi-saksi tersebut sebelumnya juga telah diperiksa dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam perkara ini, kelimanya didakwa dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(tra)













