Pemerintah Putuskan Prioritaskan Suplai Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri

Pemerintah telah memutuskan untuk memprioritaskan suplai gas untuk kebutuhan dalam negeri.
Pemerintah telah memutuskan untuk memprioritaskan suplai gas untuk kebutuhan dalam negeri.Foto: Istimewa

JAKARTA, Jambiseru.com – Pemerintah telah memutuskan untuk memprioritaskan suplai gas untuk kebutuhan dalam negeri. Keputusan tersebut diambil, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka pada Senin (31/7/2023) malam.

Dalam rapat terbatas tersebut, dibahas mengenai strategi besar pemerintah terkait gas bumi. Salah satunya membahas tentang suplai gas bumi.

Ditemui usai rapat, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyampaikan, jika pemerintah memprioritaskan suplai gas produksi dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Bacaan Lainnya

“Tentu saja kita harus memprioritaskan suplai gas yang kita produksi itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri lebih dahulu dan kemudian juga memastikan bahwa operasionalnya itu efisien sehingga kita bisa mendapatkan gas yang kompetitif untuk bisa mendukung berkembangnya industri-industri dalam negeri,” katanya.

Ditambahkannya, pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi gas secara besar-besaran. Selain itu juga akan memanfaatkan potensi-potensi yang ada di dalam negeri. Ini dilakukan, guna menjaga keberadaan suplai gas untuk industri-industri dalam negeri.

Namun Arifin menegaskan, meskipun memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, pemerintah tidak melarang ekspor komoditas gas. Menurutnya, kelebihan produksi di dalam negeri harus bisa dimanfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah.

“Jadi memang kalau kita produksinya banyak, di dalam negeri itu belum mampu menyerap, nah ini kan harus bisa kita manfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah ya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menteri ESDM menjelaskan bahwa saat ini pasokan gas di dalam negeri masih mencukupi. Dari seluruh produksi gas dalam negeri, 67 persennya telah dipakai di dalam negeri.

“Nah, sisanya yang belum terserap inilah yang kita lakukan penjualan komersial, antara lain diekspor dalam bentuk LNG maupun gas pipa,” ungkapnya.

Pos terkait