Dewan Sahkan APBD Merangin Tahun 2026, Bupati M Syukur: TPP Bukan Kewajiban, Disesuaikan Kemampuan Daerah

Rapat Paripurna Penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap nota keuagan Rancangan APBD Merangin tahun 2026. foto: Edo
Rapat Paripurna Penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap nota keuagan Rancangan APBD Merangin tahun 2026. foto: Edo

Jambiseru.com, Merangin — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merangin Tahun 2026.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD M Rifaldi, didampingi Wakil Ketua Herman Efendi dan Ahmad Fahmi, bersama Bupati Merangin M Syukur, Sabtu (29/11/2025) malam.

Turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sekitar Rp247 miliar memberikan dampak signifikan terhadap APBD Merangin 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,4 triliun, lebih kecil dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp1,6 triliun.

Sebagai langkah penyesuaian, Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan efisiensi, salah satunya melalui kebijakan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN pada tahun 2026.

TPP Disesuaikan, Bukan Kewajiban

Bupati Merangin M Syukur menegaskan bahwa TPP ASN bukanlah komponen wajib dalam struktur penggajian daerah, melainkan dapat diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“TPP itu bukan sesuatu yang wajib. Dalam aturannya, TPP dapat diberikan sesuai kemampuan daerah,” jelas Syukur pada awak media usai Rapat Paripurna.

Ia menambahkan bahwa pembayaran TPP tetap mengacu pada kinerja ASN.

“Tolak ukurnya kinerja. Bisa saja nantinya ada yang mendapat lebih besar atau lebih kecil. Dengan postur anggaran kita yang turun, tentu penyesuaian harus dilakukan. Namun TPP tetap dibayarkan 12 bulan,” katanya.

Penyesuaian Bukan Pemotongan

Menanggapi mengenai skema pembayaran, Syukur menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian akibat turunnya kemampuan fiskal daerah.

“Kita tidak melakukan pemotongan. Kalau pemotongan itu bulannya dikurangi. Ini bukan pemotongan, hanya penyesuaian karena anggaran kita turun,” tegasnya.

Pada tahun 2025, TPP ASN Merangin dibayarkan penuh selama 12 bulan, dan pada 2026 pembayaran tetap berlangsung selama 12 bulan, namun dengan nominal yang menurun—bahkan dapat mencapai penyesuaian hingga setengah dari sebelumnya.(Edo)

Pos terkait