Pasca Pelantikan 1.375 PPPK Merangin, Isu Gaji Guru Kontrak Kembali Mencuat

Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus saat menyerahkan SK PPPK secara simbolis di Arboretum Rio Alif Dusun Mudo. Kamis (9/10/2025) foto: Edo Guntara
Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus saat menyerahkan SK PPPK secara simbolis di Arboretum Rio Alif Dusun Mudo. Kamis (9/10/2025) foto: Edo Guntara

Jambiseru.com, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin resmi melantik sebanyak 1.375 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 untuk tahap I dan tahap II. Prosesi pelantikan digelar di Taman Wisata Arboretum Rio Alif, Dusun Mudo, dan berlangsung khidmat.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin H. M. Syukur, didampingi Pj Sekda Zulhifni, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta anggota Komisi I DPRD Merangin. SK PPPK diserahkan secara simbolis kepada perwakilan peserta yang resmi menyandang status sebagai ASN penuh waktu.

Namun di balik momen bahagia ini, muncul kembali persoalan lama terkait hak gaji guru kontrak dan tenaga kependidikan. Mereka disebut terakhir menerima honor pada Maret 2025, sementara periode April hingga September 2025 belum dibayarkan, termasuk bagi mereka yang sebelumnya diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

Bacaan Lainnya

Usai pelantikan, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan hak para guru kontrak dan tenaga kependidikan tersebut.

“Insha Allah nanti akan dibayarkan. Mereka kan sudah bekerja, melaksanakan kewajiban. Mungkin proses pembayaran ada kendala-kendala, tentu akan kita lihat dulu apa kendalanya,” ujar Ferdi, Kamis (9/10/2025).

Ferdi menambahkan, pihaknya akan segera melakukan penelusuran. Bila tidak ditemukan hambatan teknis atau administratif, pembayaran gaji akan segera dipercepat.

“Akan kita telusuri apa kendalanya. Kalau memang tidak ada persoalan, akan kita percepat pembayarannya,” tegas Ferdi yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin.

Dengan pelantikan ini, para PPPK berharap tak hanya pada kepastian status, namun juga kepastian hak-hak kesejahteraan yang telah lama dinantikan. Pemerintah Kabupaten Merangin kini ditunggu realisasinya dalam menyelesaikan tunggakan honor guru kontrak.(Edo)

Pos terkait