Rapat Paripurna Dewan Ditunda, Zaidan Ismail: Alasannya Tak Masuk Akal

Wakil Ketua DPRD Merangin H Zaidan Ismail. foto: Edo jambiseru
Wakil Ketua DPRD Merangin H Zaidan Ismail. foto: Edo jambiseru

Jambiseru.com, MERANGIN – Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penyampaian nota keuangan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin tahun 2025 ditunda. Jumat (2/8/2024) Siang.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail, bahwa sebelumnya jadwal rapat paripurna sudah disepakati Badan Musyawarah (Banmus) Dewan dan Pj Bupati Merangin. Artinya Pemerintah tidak konsisten.

“Kita minta konsisten Pemerintah Daerah, karena jadwal paripurna sudah disepakati bersama, karena jadwal awalnya Kamis kemarin. Ketika pemerintah belum siap KUA PPAS jangan disampaikan dulu ke sini,”kata Zaidan.

Bacaan Lainnya

Politisi PDI-P itu menegaskan, Dewan sudah mentoleransi soal jadwal namun Pemerintah Daerah malah minta tunda dengan alasan yang tak masuk akal.

“Dan hari ini mereka (Pemda-red) berkirim surat kembali untuk penundaan dengan alasan, bagi saya alasan yang tidak masuk akal. Ketika sudah pembahasan KUA PPAS gak ada lagi penundaan pembahasan, jadi KUA PPAS sudah disahkan berarti APBD (2025) sudah sah,” jelasnya.

Zaidan juga menyampaikan alasan pemerintah daerah yang meminta rapat paripurna ditunda dengan berkirim surat.

“Alasan pertama permasalahan makan siang bergizi gratis, apa urusannya. Kemudian permasalahan pengunaan anggaran DBH Provinsi, inikan sudah terjadwal, barangnya sudah ada dan tidak akak berubah DBH itu,”lanjutnya.

“Tentang penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant (SG) juga sudah jelas, itukan ada di 4 OPD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata,” terangnya.

Selanjutnya, Zaidan juga meminta kepada anggota DPRD Merangin yang hadir agar menyampaikan terkait penundaan sidang paripurna tersebut.

Perwakilan Fraksi Demokrat, Gerindra, PKS-Hanura dan Golkar menyepakati Sidang paripurna ditunda, namun meminta kepastian dari Pj Bupati Merangin terkait penjadwalan kembali.(Edo) 

Pos terkait