Polres Tanjabbar Bantu Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Jambi Seru – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 76, Polisi Resort (Polres) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan Bakti Sosial, Senin (6/6/2022).

Giat tersebut ialah, Bedah Rumah milik M. Jumri, Warga Parit IV Darat, RT 04, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Muharman Arta, kepada BIRU (jambiseru.com) menjelaskan, bantuan bedah rumah itu merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-76.

Bacaan Lainnya

“Bedah rumah ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan bantuan, dimana rumah kediaman mereka yang masuk kategori tidak layak untuk huni,” ungkap Kapolres.

Kapolres berharap, bhakti sosial ini dapat meringankan beban warga, saat ini dalam situasi terdampak pendemi Covid-19, dari segala sektor terutama dari aspek ekonomi, semoga apa yang di lakukan, dapat bermanfaat bagi warga.

“Mudah-mudahan bedah rumah ini dapat menjadi amal ibadah dan membawa kebaikan bagi semuanya,” pungkasnya.

Sementara itu, pemilik rumah, M. Jumri, mengucapkan rasa syukur dan Terima kasih kepada Kapolres beserta jajaran.

“Terima kasih atas bantuan bedah rumah terhadap kami, semoga Polri semakin berjaya,” ucapnya.

Dikatakan Jumri, dari sekian lamanya rumah yang ditempatkan tidak ada perhatian dari pihak manapun.

“Ya hampir puluhan tahun lah, dan Alhamdulillah, akhirnya kami mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polri,” tukasnya. (cr01)

Pos terkait