Pemkot Jambi Tegur Keras Cafe Hello Sapa, Diduga Langgar Protokol Covid

Cafe Hello Sapa diduga langgar protokol covid
Cafe Hello Sapa diduga langgar protokol covid

Jambiseru.com – Negara sudah tegas soal protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Tetapi, di Kota Jambi, ada satu cafe yang diduga melanggar aturan negara dengan tidak menerapkan protokol Covid-19. Yakni, Cafe Hello Sapa, Telanaipura, Kota Jambi.

Beredar video di Instagram, lewat akun @info_seputar_jambi, Cafe Hello Sapa ini dirazia Pemkot Jambi. Teguran keras dikeluarkan Pemkot menyusul razia satgas Covid Kota yang menjumpai bahwa di cafe ini, telah terjadi pelanggaran protokol covid.

Berikut video razia di Cafe Hello Sapa :

https://www.instagram.com/p/CLg8R42DBIc/?igshid=1sw2zwwulo7hx

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi, Cecep, pemilik Cafe Hello Sapa, tak ada tanggapan. Dihubungi di dua nomornya, bernada tak aktif.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Pemkot Jambi. Erwandi, Juru Bicara Pemkot Jambi, dihubungi dan dikirimi konfirmasi via pesan singkat Whatsapp, belum menanggapi Biru (Jambiserucom).

Izin Non Profit Malah Dijadikan Profit

Untuk diketahui, Cafe Hello Sapa berdiri di tanah Pemprov Jambi. Izin pendirian cafe ini, diketahui untuk basecamp Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Jambi.

Prakteknya, izin basecamp malah digunakan untuk pendirian cafe yang bertujuan komersial. Informasi didapat, izin Cafe Hello Sapa akan dievaluasi Pemprov Jambi dalam waktu dekat.

“Dari kemarin mau dievaluasi. Soalnya izin kan non profit, tapi malah dijadikan profit. Untuk basecamp, malah jadi cafe,” ungkap seorang sumber di lingkup Pemprov Jambi, beberapa waktu lalu.(*)

Baca Juga : Di-Warning Pemkot Langgar Protokol Covid, Cafe Hello Sapa Jambi Tetap Buka dan Ramai

 

Pos terkait