PT Kubera Ingkar Janji, Warga Ancam Blokir Jalan Masuk Perumahan

pt kubera
Foto istimewa.

JAMBISERU.COM – Pengembang Perumahan PT Sri Kubera Jaya Makmur belum menepati janji untuk melengkapi fasilitas Perumahan Puri Angsa Asri 2 yang berada di kawasan Mestong, Muarojambi.

Padahal perumahan yang tidak jauh dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jambi ini telah dihuni sejak hampir 5 tahun lalu.

Warga perumahan yang marah sempat memblokir jalan masuk dengan merantai pintu gerbang perumahan awal Januari 2021 lalu. Mereka melarang truk bermuatan material proyek pembangunan perumahan masuk, sebelum tuntutan mereka terkait pembangunan jalan terpenuhi.

Bacaan Lainnya

Setelah negosiasi bersama manajemen pada 4 Januari 2021 lalu, pengembang berjanji akan menyelesaikan pembangunan jalan yang belum selesai itu.

Dalam warkat yang diteken oleh sekitar 30 warga perumahan itu, manajemen berjanji menyelesaikan pembangunan jalan sepanjang 6 ribu meter tersebut secara bertahap.

Tahap pertama sepanjang kurang lebih 1.000.meter akan diselesaikan selama 2 bulan terhitung sejak Januari 2021 lalu. Guna menyakinkan warga manajemen langsung menyuplai batako ke lokasi perumahan sejak penandatanganan surat perjanjian itu.

Namun, hingga kini pengerjaan jalan itu belum dilaksanakan juga. Material yang bertumpuk di sisi jalan malah menganggu dan membahayakan warga sekitar, terutama anak-anak.

“Batako itu disusun bertumpuk. Anak-anak naik ke atasnya, bahaya kalau batako itu ambruk dan kena anak-anak,” ujar seorang warga.

Kondisi jalan tanah berbatu itu saat ini sangat rusak. Sehabis hujan jalan sangat licin, dan permukaan jalan menjadi kasar karena tonjolan batu-batu yang tanahnya tergerus air.

Pos terkait