Isu Jual-Beli Jabatan Mencuat Jelang Pelantikan Kepsek di Muaro Jambi
JAMBISERU.COM – Rencana pelantikan kepala sekolah dasar (SD) dan SMP yang sedang dipersiapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, diterpa isu tidak sedap. Beredar rumor yang menyebut bahwa dalam penyusunan nama-nama calon kepala sekolah tersebut terjadi praktik kotor.
Baca Juga : Polres Tebo Gandeng SAD Atasi Karhutla
Untuk dapat menduduki jabatan kepala sekolah, para calon kepala sekolah harus merogoh kocek sebagai uang setoran. Uang setoran yang diminta jumlah cukup bervariasi. Nilainya mulai dari angka Rp 5 juta hingga puluhan juta rupiah.
Menurut informasi dari sumber yang didapat Biru (Jambiseru.com), setoran Rp 5 juta dikenakan kepada calon kepala sekolah untuk SMP satu atap. Sementara untuk sekolah favorit, jumlah setoran lebih besar lagi. Calon kepala sekolah wajib menyetor uang hingga Rp 50 juta jika ingin benar-benar dilantik.
“Untuk jadi kepala sekolah satu atap saja harus nyetor Rp 5 juta, kalau untuk sekolah favorit nilai setoran mencapai Rp 50 juta,” kata sumber yang minta namanya tidak disebut.
Menurutnya lagi, permainan jual-beli jabatan kepala sekolah ini dikoordinir salah satu oknum kepala sekolah. Kepala sekolah itulah yang berperan menjadi ‘pakang’ bagi guru-guru yang berminat menjadi kepala sekolah.
“Nama-nama yang akan dilantik jadi kepala sekolah itu sudah rampung disusun,” ujar sumber.
Terkait rumor yang beredar tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi, Suriadin membantah adanya praktik jual-beli jabatan dalam rencana pelantikan kepala sekolah.
“Sayo belum ado dengar,” kata Suriadin, kepada Biru (Jambiseru.com) beberapa waktu lalu.
Suriadin mengatakan, jika ada pihak-pihak mencoba mencari keuntungan dalam rencana pelantikan kepala sekolah ini, maka dirinya tidak akan segan-segan menindak oknum tersebut.
“Jika memang ada dan terbukti maka akan kita copot. Baik itu kepala sekolahnya ataupun pejabat di Dinas Pendidikan ini,” katanya.
Suriadin menyebutkan, pemilihan kepala sekolah ini harus sesuai dengan kriteria. Bahkan, syarat-syarat untuk menjadi kepala sekolah pun harus dikedepankan.
Baca Juga : Sukandar Minta Kapolres Izinkan Masyarakat Gelar Hajatan dengan Hiburan
“Yang pasti mereka harus punya sertifikat. Kita kan juga sudah menggelar pelatihan untuk kepala sekolah ini,” pungkasnya. (uda)