Polres Tebo Gandeng SAD Atasi Karhutla

Kapolres Tebo menyalami para temenggung SAD usai dikukuhkan menjadi tim pencegahan Karhutla. (Ist)
Kapolres Tebo menyalami para temenggung SAD usai dikukuhkan menjadi tim pencegahan Karhutla. (Ist)

Polres Tebo Gandeng SAD Atasi Karhutla

JAMBISERU.COM – Berbeda dengan tahun sebelumnya, ditahun ini Kepolisian Resort (Polres) Tebo membuat langkah baru dalam mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Kabupaten Tebo.

Baca Juga : Tak Pakai Celana Dalam, Perempuan Ini Kena Tindih Tukang Pijat

Bacaan Lainnya

Kali ini Polres Tebo menggandeng masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) yang ada di Tebo untuk ikut berpartisipasi dalam mengatasi Karhutla di Tebo dengan membentuk Tim SAD Peduli Karhutla yang langsung dikukuhkan oleh Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz bersama Bupati Tebo, Sukandar Pengukuhan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Tebo usai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Ops Patuh Siginjai 2020.

“Untuk Tim SAD Peduli Karhutla ini Ada 15 orang SAD yang kita kukuhkan yakni 12 orang Temenggung dan 3 orang pembantu Temenggung,”terang orang nomor satu di Mapolres Tebo usai acara pengukuhan sembari menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan ini atas kerjasama Polres Tebo dengan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang fokus pada pendampingan dan pemberdayaan SAD.

“Tim dari masyarakat SAD ini nanti akan dikoordinir oleh teman-teman di Yayasan Orik akan melakukan pemantauan titik api di wilayah hutan mereka masing-masing. Saudara kita (SAD) ini juga akan mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak mebakar hutan atau lahan,”jelas Kapolres lebih lanjut.

Tidak hanya itu saja, Kapolres juga berpesan kepada SAD untuk selalu menjaga hutan untuk tetap lestari.
“Hutan tempat kita hidup, mari kita jaga bersama,”katanya lagi.

Terkait kegiatan ini Ketua Yayasan ORIK, Ahmad Firdaus menyebutkan dengan dilaksanakan pengukuhan SAD Peduli Karhutla merupakan terobosan baru bagi ORIK.

“Selama ini masyarakat SAD sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk membakar hutan atau lahan, bahkan ada sejumlah oknum yang membakar hutan atau lahan mengatasnamakan SAD,”sebut Firdaus sembari mengatakan dirinya berharap dengan dikukuhkannya SAD Peduli Karhutla ini, tidak ada lagi oknum yang membakar hutan maupun lahan mengatasnamakan SAD.

“Selain menumbuhkan kesadaran dikalangan masyarakat SAD bahwa membuka lahan dengan cara membakar itu adalah perbuatan melanggar hukum, kedepannya tidak ada lagi oknum yang manfaatkan SAD untuk membakar hutan dan lahan,”tuturnya lagi.

Sementara itu Temenggung Ngadap salah seorang pimpinan SAD menegaskan semenjak dari nenek moyang dahulu hingga sekarang mereka tinggal dan hidup di hutan.

“Hutan rumah kami tempat kami hidup dan berkehidupan, jadi Ndak mungkin kami bakar rumah sendiri,”ujar Temenggung dari Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Temenggung Apung yang berasal dari Muaro Kilis dikaki kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Baca Juga : Baru Dimulai, Satlantas Polres Muaro Jambi Tilang 35 Pengendara

“Kami semenjak dilarang membuka lahan dengan cara membakar, tidak pernah lagi melakukannya, kalau ada yang seperti itu, bisa dipastikan itu bukan dari kelompok kami, itu orang yang mengaku-ngaku kalau dia adalah warga SAD,”tutupnya. (Yan)

Pos terkait