Pengakuan Arji, Seminggu Rencanakan Pembunuhan Bos Sawit di Bukit Baling

Pembunuhan Bos Sawit di Bukit Baling
Arji Pratama, pelaku pembunuhan bos sawit di bukit baling.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Arji Pratama (23), warga Desa Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari harus meringkuk di tahanan Mapolres Muarojambi. Ia ditahan usai membunuh bosnya sendiri.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Arji mengungkapkan alasan ia membunuh bosnya tersebut. Termasuk selama seminggu rencanakan pembunuhan bos sawit di BUKIT BALING, Muaro Jambi itu.

Baca Juga : Forum Kades Merangin Ngadu ke DPRD, Jalan Batang Masumai Rusak 

Bacaan Lainnya

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat (17/9/2021) di RT 15, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Korbannya adalah Danson Manihuruk (57), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dari pengakuan Arji, ia tega membunuh korban lantaran dendam. Alasannya, korban tidak mau meminjamkannya uang. Padahal ia mau menggunakan uang tersebut untuk mengirimi orang tuanya.

“Saya tidak dipinjamkan uang oleh korban. Uang itu rencananya untuk ngirim ke orang tua (mama),” beber Arji kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

Untuk menghabisi nyawa bosnya tersebut, pelaku telah menyusun perencanaan selama satu minggu. Untuk menghilangkan jejak, merencanakan membunuh korban kemudian menguburnya. Tiga hari jelang eksekusi, pelaku kemudian membuat sebuah lubang besar di dalam kebun sawit korban.

Saat kejadian, pelaku mendatangi korban di pondoknya. Tiba di pondok, ia mendapati korban sedang tidur di kamar dalam pondok tersebut. Lalu pelaku berusaha mengambil uang di dalam saku korban.

Tapi sayangnya, saat itu korban terbangun. Korban langsung memarahi pelaku dan mengatakan akan melaporkan pelaku ke polisi, karena telah mencuri.

Lantaran panik, korban kemudian mengambil cangkul di dapur. Pelaku kemudian kembali ke dalam kamar. Ia kemudian memukulkan gagang cangkul ke wajah korban, hingga korban tidak bergerak lagi.

Usai memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian membawa jasad korban ke lubang yang telah ia siapkan. Ia membawa tubuh korban menggunakan sepeda motor milik korban. Korban kemudian dikubur. Sedangkan sepeda motor korban, ditinggalkan begitu saja di dekat lokasi mengubur korban.

Mengenai baju korban yang tidak ditemukan di lokasi kejadian, pelaku menyebutkan jika ia memang sengaja melepas seluruh baju korban. Ini ia lakukan guna menghilangkan barang bukti.

“Untuk menghilangkan bukti. Karena darah berceceran di baju korban,” ujarnya.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Arji Pratama merupakan pembunuhan berencana. Kata dia, pelaku pembunuhan ini merupakan buruh yang bekerja pada korban.

“Pelaku memukul korban sebanyak 10 kali di bagian wajah sebelah kiri korban dengan menggunakan punggung cangkul. Pelaku ini baru kerja 3 bulan sebagai buruh di tempat korban,” AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas.

AKBP Yuyan Priatmaja menyampaikan bahwa, setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka mengambil uang milik korban sekitar Rp 1,1 juta yang terletak di saku celana korban.

“Setelah mengambil uang yang ada di saku celana korban, tersangka membungkus korban dengan selimut tebal dan membawa korban ke lubang yang sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku. Pelaku memasukan korban kedalam lubang lalu kemudian mengubur korban,” sebutnya.

Pos terkait