Jambiseru.com – Sebanyak 15 kasus berhasil diungkap Polres Muaro Jambi selama operasi Jaran Siginjai 2021. Dari 15 kasus tersebut, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
Dikatakan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, operasi Jaran Siginjai 2021 ini digelar selama 21 hari. Terhitung mulai 25 Agustus hingga 15 September 2021.
Baca Juga : Pengakuan Arji, Seminggu Rencanakan Pembunuhan Bos Sawit di Bukit Baling
“Dalam Operasi Jaran Siginjai 2021 ini, kita berhasil mengungkap 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas, Selasa (4/10/2021).
Dengan mengungkap 15 kasus tersebut, Polres Muaro Jambi berhasil mendulang prestasi. Pasalnya, jumlah kasus yang berhasil diungkap melebihi target yang ditetapkan.
“Target operasi yang ditetapkan 6 kasus, jadi sudah over target,” sebut Kapolres.
AKBP Yuyan juga menyampaikan, selain mengamankan para tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti kendaraan. Barang bukti tersebut berupa 10 unit sepeda motor hasil kejahatan, dua unit kendaraan roda empat, dan satu unit kendaraan roda enam.
Total 15 kasus tersebut, merupakan kasus yang terjadi di beberapa TKP di Kecamatan Jaluko dan Kumpeh Ulu. Kasunya berupa kejahatan curanmor, penggelapan motol dan mobil, serta curas dan curat.
“Paling banyak dari Polsek Jaluko,” jelasnya.