Sengketa Lahan di Teluk Nilau, Safrial Akan Panggil PT WKS
JAMBISERU.COM – Kantor Bupati Tanjab Barat kembali didemo oleh masyarakatnya. Ratusan petani dari Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan menggelar aksi protes, karena merasa lahannya diserobot oleh PT WKS.
Baca Juga : Peringati Harganas, Safrial Berikan Layanan KB Gratis di 13 Kecamatan
Dalam aksi tersebut, ratusan masyarakat juga membuka tenda di depan gerbang kantor bupati. Masyarakat menuntut agar bupati mau turun tangan, membantu permasalahan sengketa lahan tersebut.
Menanggapi aksi demo ratusan petani yang tergabung di dalam Serikat Tani Nasional Tanjung Jabung Barat dan Forum Masyarakat Kelurahan Teluk Nilau itu, Bupati luluh. Bupati langsung meminta perwakilan pendemo untuk datang melakukan pertemuan dengannya.
Ditemui usai mediasi, Safrial menyampaikan Pemkab Tanjab Barat akan segera melakukan langkah penyelesaian terhadap masalah tersebut. Senin mendatang, pemkab akan memanggil pihak PT WKS. Pemkab akan memediasi mempertemukan perwakilan petani dan PT. WKS.
“Insya allah, tanggal 6 juli nanti, kita akan panggil pihak korporasi, kelompok tani, BPN, dan Camat, dan kita lihat duduk persoalannya, nanti kita sama-sama cari kebenarannya, agar kedepan masalah seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Bupati, senin (29/6/2020).
Safrial juga menyetakan, jika pemkab akan berupaya untuk menyelesaikan masalah ini sesuai batas kemampuannya.
“Kami ambil tindakan tegas terhadap lahan kerjasama yang dasar hukumnya tidak jelas,” tambahnya.
Dengan adanya pertemuan selanjutnya, Safrial berharap akan ada solusi dari permasalahan tersebut. Ia tidak ingin masalah sengketa lahan ini dibiarkan berlarut-larut. Sehingga tuntutan masyarakat Teluk Nilau bisa terpenuhi.
“Harapan kita, nanti bisa cari solusi sehingga apa yang menjadi tuntutan masyarakat teluk nilau ini bisa terpenuhi, jadi nanti kita lihat, kita urai, sehingga kasus ini terang benderang,” pungkasnya.
Baca Juga : Untuk Kedua Kalinya, Tanjab Barat Raih Opini WTP dari BPK RI
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Teluk Nilau menyampaikan keluhannya terkait tanah perkebunan seluas lebih kurang 1000 Hektare. Lahan tersebut, selama ini dinilai telah dirampas oleh PT WKS, salah satu korporasi yang beroperasi di wilayah Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, dan juga PT Trimitra Lestari (TML). (tra)