Ada Kendaraan Dinas Pemkab Tanjabbar Nunggak Pajak

Kasubag TU UPTD Samsat Tanjabbar,, Al fikri
Kasubag TU UPTD Samsat Tanjabbar,, Al fikri.Foto: Putra/Jambiseru.com

Jambi Seru – Ternyata masih ada kendaraan dinas Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang menunggak pajak. Bahkan ada yang sampai menunggak selama 5 tahun.

Adanya kendaraan yang menunggak pajak tersebut, menjadi temuan saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Tanjabbar. Sayangnya, sampai saat ini pihak Samsat Kabupaten Tanjabbar belum menerima data atau imbauan dari Dinas Pendapatan Provinsi Jambi.

Kepala UPTD Samsat Tanjabbar, Teddy Pribadi, melalui Kasubag TU, Al fikri mengatakan, jika memang ada kendaraan Pemkab Tanjabbar yang menunggak pajak. Terkait hal itu, sudah ada peningkatan yang membayar pajak kendaraan plat merah, jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

“Namun, terkait data, kami belum menerimanya, sampai sekarang,” katanya kepada BIRU (jambiseru.com), Senin (20/6/2022).

Diungkapkan Alfikri, pihak dinas sebenarnya sudah mendapat surat pemberitahuan dari Sekda untuk segera membayar pajak kendaraan dinas.

“Yang jelas sudah mulai sadar lah, mereka yang pakai kendaraan dinas, untuk membayar pajaknya tersebut,” ungkapnya.

Pos terkait