BATANGHARI, Jambiseru.com – Mobil operasional Puskesmas masih banyak yang menunggak pajak kendaraan.
Hal ini diketahui ketika Satlantas Polres Batanghari bersama UPTD Samsat Batanghari dan Jasa Raharja melakukan razia pajak kendaraan di Simpang IV BBC, Muara Bulian.
Saat razia itu, ada satu kendaraan roda empat berplat merah yang didapati belum membayar pajak.
Mobil itu merupakan kendaraan operasional atau mobil dinas Puskesmas Sungai Rengas dengan Nopol BH 1236 B yang sudah mati pajak pada 2024 lalu. Plat Mobnas tersebut juga sudah tidak belaku sejak terhitung awal tahun 2025 ini.
“Saya dari Hotel Gemilang mengantar atasan saya lagi ada acara,” sebut Jeki pengendara Mobnas tersebut, Rabu (14/5/2025).
Jeki pun tidak tahu menahu soal plat kendaraan yang sudah habis masa belaku tersebut. Sebab menurut dia, Kepala Puskesmas Sungai Rengas sendiri saat ini tengah menjalani perawatan kesehatan di Jakarta.
Menurut Kepala UPTD Samsat Batanghari, dari data yang mereka kantongi, masih banyak kendaraan operasional puskesmas di Batanghari yang menunggak pajak.
Pihaknya pun sudah menyurati Pemda Batanghari agar segera membayar pajak kendaraan tersebut.
“Dari pendataan masih banyak kenadaraan dinas/operasional yang belum membayar pajak. Dan Pemda Batanghari pun sudah kami surati dan sosialisasikan untuk segera membayar pajak kendaraan dinas,” ujarnya kepada awak media, Rabu (14/05/2025).
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Plt Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, Asri Yonalsyah belum memberikan komentar ataupun tanggapan terkait banyaknya kendaraan operasional Puskesmas yang menunggak pajak tersebut. (uda)
Sumber : Bulian.id













