Sementara, Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa truk batu bara tak boleh mengisi BBM Solar subsidi. Melalui Kabid Humas Polda, Kombes Pol Mulia Prianto, meminta masyarakat melapor ke polisi jika menemukan ada penyalahguna BBM solar subsidi di SPBU.
“Jika ada temuan yang mencurigakan, pelaku mau menyalahgunakan solar subsidi, foto lalu laporkan ke nomor pengaduan polda via WA 0853 6055 5222,” tutup Kabid Humas Polda. (riz)












