Polres Muaro Jambi Amankan 4 Ton Minyak Ilegal Dalam Mobil Tanki Air

Polres Muaro Jambi Amankan 4 Ton
Barang bukti kendaraan yang diamankan.Foto: Uda/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan sebanyak 4 ton minyak ilegal dalam mobil Tanki Air. Pelaku sengaja membawa minyak ilegal dalam mobil tangki air guna mengelabui petugas.

Minyak ilegal ini diamankan pada Rabu (29/9/2021), di Jalan Jepang, Desa Penyengat Olak, Kabupaten Muaro Jambi. Selain minyal ilegal, petugas juga mengamankan satu pelaku yakni, Fredyantos (38), warga Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi.

Baca Juga : Cabor Biliar Tambah Medali Emas Jambi di PON XX Papua

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja didampingi Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas mengatakan, pengungkaapan kasus ini berawal ketika anggota unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi melaksanakan patroli rutin. Kemudian petugas melihat mobil tanki air yang mencurigakan.

“Petugas mencurigai mobil tangki air itu, setelah dicek ternyata tangki itu berisakan minyak ilegal,” kata Yuyan, Selasa (5/10/2021).

AKBP Yuyan mengungkapkan, minyak ilegal ini diangkut dari Simpang Kilangan, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari. Rencananya, minyak tersebut akan dibawa ke Provinsi Riau dan akan digunakan untuk mengaspal.

Untuk memudahkan membawa minyak ilegal, pelaku memodifikasi mobil tangki air. Sehingga saat membawa minyak, mereka dapat mengelabui petugas.

Pos terkait