Soal Info RSRM Jambi Tolak Pasien sampai Meninggal, Edi Purwanto : Kalau Benar itu Fatal

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat diwawancarai awak media.Foto: Jambiseru.com

JAMBI, JambiSeru.com – Informasi beredar, ada seorang pasien kurang mampu yang meninggal dunia diduga setelah ditolak oleh RSRM (Rumah Sakit Raden Mattaher) Jambi. Ini langsung mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.

Edi Purwanto langsung meminta agar pihak terkait segera mengecek kebenaran informasi tersebut. Ia menyebut, jika memang hal tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit, maka kata Edi Purwanto hal tersebut sangat fatal.

“Kalau memang itu benar, menurut saya itu pelanggaran itu, sudah fatal itu,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Informasi terkait dengan adanya pasien yang diduga ditolak oleh pihak RS Raden Mattaher Jambi, disampaikan Akmaludin, anggota DPRD Provinsi Jambi di dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Pasien tersebut dikabarkan ditolak dirawat oleh RSRM karena tak memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Terhadap hal ini, Edi Purwanto menjelaskan bahwa Gubernur Jambi langsung melakukan kunjungan ke RS Raden Mattaher Jambi untuk meminta keterangan pihak rumah sakit terhadap informasi tersebut.

“Maka kita minta ini untuk di kroscek dan tadi pak Gubernur sudah langsung mengecek ke sana. Harusnya nyawa dulu di selamatkan bukan administrasinya didulukan, ini yang tidak benar,” pungkasnya.

Usai mendapat informasi itu, Gubernur Jambi Al Haris langsung sidak ke RSRM Jambi.

“Tadi salah satu anggota dewan menyampaikan keluhannya, ada warga pasca operasi di sini lalu pulang dan di rumah kambuh lagi, lalu ke rumah sakit lagi, sampai di sini (RSRM) dirawat sebentar lalu disuruh pulang, alasannya penuh,” kata Al Haris kepada media.

Al Haris mengatakan, kejadian ini tak ia kehendaki karena apapun kondisi pasien yang datang ke RSRM JAmbi harus mendapat perawatan.

“Ini yang saya tidak mau, saya tidak menghendaki yang namanya pasien butuh perawatan datang ke sini wajib hukumnya dirawat, kalau penuh tunggu ruangannya sudah ada,” bebernya.

Pos terkait