JAMBISERU.COM – Pengunjung lapas Klas IIB Bangko tertangkap tangan kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Kejadian ini terjadi pada Kamis (14/1/2021) sekira pukul 14:15 wib.
Informasi yang didapat, kejadian itu berawal pemeriksaan yang dilakukan penjagaan dengan memeriksa bungkusan roti, setelah diperiksa ternyata terdapat dua paket sabu-sabu didalamnya.
Kalapas Bangko, Erwan Prasetio saat dikonfirmasi membenarkan, adanya pengunjung lapas yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
“Iya, setelah diperiksa bungkus roti pengunjung itu ditemukan dua paket sabu sabu,” ungkapnya.
Dikatakan Kalapas Erwan Prasetyo, pengunjung itu Elon Triyono merupakan warga kecamatan tabir selatan kabupaten Merangin Jambi.
“Dua paket sabu itu kurang lebih 4 gram, kami langsung menghubungi pihak polres Merangin untuk memprosesnya,” tandasnya. (Edo)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pinta Masyarakat Jangan Takut Divaksin, Rocky: Rasanya Seperti Disuntik Biasa
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Syekh Ali Jaber Wafat Usai Sembuh dari Corona
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bupati Merangin Al Haris Sebut, Pelaku Peti Akan Dilakukan Penegakan Hukum
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kapolda Jadi Orang Pertama Penerima Vaksin di Jambi