Ibu Melahirkan Bayi dalam Pesawat Lion Air

ibu melahirkan bayi dalam pesawat
Penumpang perempuan melahirkan di dalam pesawat Lion Air rute Jayapura-Makassar. (Ist)

Jambiseru.com – Seorang ibu bernama Anastasia Geavani, melahirkan bayi dengan selamat dalam pesawat Lion Air yang sedang terbang. Kejadian ini pada 18 November 2020, saat penerbangan dari Badara Sentai Jayapura tujuan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Gempa Guncang Kota Padang, Warga Panik

Rilis pers yang disampaikan manajemen Lion Air via email ke Jambiserucom@gmail.com, dijelaskan bahwa penerbangan bernomor JT-797, telah sesuai prosedur keamanan. Bahkan, penanganan ibu melahirkan bayi itu juga diklaim sudah sesuai standar penerbangan.

Bacaan Lainnya

Corporate Communications Strategic (CCS) of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menerangkan, Lion Air penerbangan JT-797 lepas landas dari Bandar Udara Internasional Sentani dengan jadwal keberangkatan pukul 13.35 WIT (Waktu Indonesia Timur, GMT+ 09).

Sekitar 50 menit dari jadwal terbang, pendamping dari penumpang meminta bantuan kepada awak kabin. Sang ibu mengeluh sakit perut dan meminta air putih hangat.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ada Kerumunan Masa di Pilwako Solo, Gibran : Monggo Ditegur

Pimpinan awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bernama Novitalia bersama kru kabin lainnya, menghampiri penumpang dimaksud. Setelah mendapat informasi detail, SFA segera mengumumkan (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter.

Seorang penumpang atas nama Marthina Setiawati Randabunga mengaku sebagai dokter. Ia bahkan menunjukkan identitas resmi serta dokumen pendukung lainnya.

Koordinasi dan kerjasama yang baik antara awak kabin dan dokter berlangsung selama di dalam pesawat.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Mamah Dedeh Dinyatakan Reaktif Corona

“Proses persalinan (melahirkan) penumpang termasuk penanganannya berjalan normal, dilakukan di kursi bagian belakang. Ibu dan anak dalam keadaan sehat serta selamat,” terang Danang lewat pers rilisnya.

Dalam situasi seperti itu, guna memberikan pelayanan terbaik, pilot Capt. Eirstanto Prabowo bersama kopilot Tanto Adi Prasetyo setelah koordinasi dengan dokter dan awak kabin, memutuskan untuk pengalihan pendaratan (divert) ke bandar udara terdekat. Bandar Udara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku (AMQ) dipilih.
Pilot menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat, dalam penerbangan terdapat penumpang yang membutuhkan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Pesawat mendarat pada 15.49 WIT. Setelah parkir pada tempatnya dan pada posisi sempurna, petugas layanan darat (ground handling) Lion Air bersama tim medis segera menangani penumpang dimaksud, untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bareskrim Polri Akui Sistem Penanganan Satgas Karhutla Jambi Cukup Baik

Lion Air penerbangan JT-797 kembali mengudara dari Bandar Udara Internasional Pattimura tujuan Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pukul 16.30 WIT. Pesawat tiba pada 17.15 WITA (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).

“Lion Air mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada awak kabin yang bertugas, dokter pada penerbangan serta ground handling di Ambon yang menangani operasional dan penanganan satu penumpang melahirkan penerbangan JT-797,” ucap CCS Lion Air.

Dijelaskan, awak kabin (pramugari dan pramugara) Lion Air sudah dibekali kemampuan (keterampilan) melalui pendidikan dan pelatihan dalam menjalankan profesinya. Ini guna menjaga penumpang agar tetap aman dan memastikan semua aktivitas berjalan menurut SOP.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Mantan Sekda Payakumbuh Meninggal Saat Bersepeda

Setiap awak kabin dilatih secara terampil mampu menangani berbagai keadaan darurat, seperti asap, penanganan barang berbahaya, ancaman bom, insiden medis yang tak terduga (penumpang sakit atau melahirkan).

Pra kru kabin berwenang dalam memastikan penumpang diizinkan terbang atau tidak melalui analisis (observasi) perilaku, hingga bahasa tubuh penumpang yang dianggap dapat (berpotensi) membahayakan atau mengganggu kenyamanan penerbangan.

Imbauan Lion Air

CCS Lion Air mengimbau agar setiap penumpang memberikan informasi secara rinci, jelas, sesuai keadaan sebenarnya kepada petugas layanan darat ketika proses pelaporan diri di counter check-in.

Baca juga : Bayi Kembar Siam Asal Merangin Meninggal Dunia di RS M Djamil

Jika sedang hamil, sakit berat menular atau tidak menular, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan udara, segera dilaporkan.

Regulasi dari Lion Air Group menerapkan ketentuan bagi ibu hamil usia kehamilan di atas 28 minggu, wajib menyertakan surat keterangan medis untuk ikut dalam penerbangan.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : RT 45 Perumahan Kembar Lestari I Juarai Kampung Bantar

“Di usia kehamilan 36 minggu sudah tidak diperbolehkan terbang menggunakan pesawat terbang,” pesan Danang.

Kondisi kesehatan pada umumnya tidak memerlukan surat izin medis. Namun untuk beberapa keadaan tertentu mewajibkan setiap penumpang mempunyai surat izin medis sebelum penerbangan. (*)

Pos terkait