JAMBISERU.COM – Kasus suami – istri inisial FS (25) dan NV (27) warga asal Lamongan Jawa Timur menjajakan wikwik dengan membawa anak kandung berusia balita menjadi perhatian serius polisi. Polisi juga bakal melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). BACA JUGA : Minggu Pagi, Vanessa Angel Siap Hirup Udara Bebas Keterlibatan KPAI Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Polisi Akan Koordinasi dengan KPAI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.