Jambiseru.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan soal 15 kepolisian sektor (polsek) di Jambi tidak dapat melakukan penyidikan. Total keseluruhan ada 1.062 polsek di Indonesia yang tak bisa lagi melakukan penyidikan. Keputusan itu terlampir pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Daftar Polsek di Jambi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.