Kolumnis

UU Narkotika : Hakim Terbelenggu, Kewenangannya Sia-sia

UU Narkotika : Hakim Terbelenggu, Kewenangannya Sia-sia Oleh : Dr Anang Iskandar (Pengamat Hukum & Aktivis Anti Narkoba) JAMBISERU.COM – Hakim terbelenggu? Ya, kebiasaan mengadili perkara penyalahguna tanpa keterangan ahli, yang menyatakan penyalah guna adalah pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika. Hakim terbelenggu kebiasaan menjatuhkan sanksi penjara, berdasarkan ketentuan hukum yang

Kolumnis

Tanggapan Atas Dasar Hasil RDP Komisi III dengan BNN

Oleh: Komjend pol (P) Dr Anang Iskandar JAMBISERU.COM – Eksistensi BNN adalah tuntutan konvensi dalam menanggulangi masalah narkotika dunia. Existensi BNN, sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan eksistennya merupakan amanat Konvensi Internasional. Tentunya, dalam rangka menanggulangi masalah narkotika internasional. Kalau sudah tidak dibutuhkan atau efektif, apakah BNN akan dibubarkan? Tidak gampang

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.