Isap Sabu, Surono: Biar Tahan Lama di Ranjang Pak

isap-sabu-untuk-kuat-bermesraana
Surono alias Parcok (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Serengan, karena terbukti mengonsumsi narkotika. [Suara.com/Ari Purnomo]

JAMBISERU.COM – Surono alias Parcok (38) harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Serengan, karena terbukti mengonsumsi narkotika.

BACA JUGA: Soal Oknum PNS Disdik yang Monopoli Proyek, Kepala BKD: Sanksi Tergantung…

Surono ditangkap bersama pasangannya Pricilia alias Opik (29) saat berada di rumah kontrakannya di wilayah Gambiran, Solo, Jawa Tengah.

Kapolsek Serengan Komisaris Giyono mengungkapkan, penangkapan Surono dan Opik bermula dari penangkapan AS yang masih di bawah umur. Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap Surono dan pasangannya.

“Surono dan Opik atau Pricilia ini ditangkap saat berada di indekosnya di daerah Gambiran. Saat ditangkap, tersangka sempat membuang barang bukti,” katanya.

Kemudian, lanjut Giyono, setelah dilakukan penggeledahan polisi berhasil menemukan enam paket sabu milik tersangka.

Berdasarkan pengakuannya, barang tersebut didapatkan dari Antok yang saat ini mendekam di LP Cipinang Jakarta.

“Dari pengakuan tersangka, katanya barang itu dari Antok. Sedangkan, motif tersangka menggunakan barang haram itu agar menambah vitalitas saat bermesraan,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, Surono mengaku baru dua bulan ini mengonsumsi narkotika. Dia beralasan, narkotika itu untuk menambah vitalitas bermesraan.

“Ya biar kuat (bermesraan) menambah vitalitas. Baru dua bulan menggunakannya. Satu paket harganya Rp 1,1 juta, dapat dari Antok,” katanya.

Pria yang kesehariannya sebagai juru parkir itu mengatakan, dalam seminggu dirinya tiga kali menggunakan sabu.

“Kalau menggunakan sabu (bermesraan) bisa lama. Seminggu biasanya tiga kali,” katanya.

BACA JUGA: TP4D Kejari Batanghari Kawal Proyek Ratusan Miliar

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya enam paket sabu, satu HP, timbangan digital, gunting, sepeda motor dan dua alat hisap atau bong. (put)

Pos terkait