Tembok Gedung DPR Jebol Dihancurkan Mahasiswa

demo-mahasiswa-di-dpr
Massa yang menggelar aksi demonstrasi menolak UU KPK, RKUHP serta rancangan undang-undang bermasalah lainnya di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) siang semakin ramai. [Suara.com/Fakhri]

JAMBISERU.COM – Tembok Gedung DPR dijebol mahasiswa pendemo anti RUU KUHP dan UU KPK. Tembok yang hancur tepatnya di sisi kiri gerbang utama Gedung DPR.

Tembok itu dijebol mahasiswa setelah polisi menembakkan meriam air ke arah mahasiswa dari dalam gedung DPR. Mahasiswa pun kocar kacir.

BACA JUGA: Gubenur Jambi Dukung Penolakan RKUHP

Bacaan Lainnya

Namun tak lama mahasiswa kembali ke depan Gedung DPR yang ada di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mahasiswa pun naik ke tralis besi pagar itu.

Mereka menggoyang-goyangkan tralis, sehingga tembok beton itu tuntuh sekira 2 meter.

Pasukan Brimob menembak mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR dengan meriam air. Air itu disemprot dari mobil Water cannon, Selasa (24/9/2019).

Mahasiswa di depan gerbang gedung, terdorong keluar. Mahasiswa kocar kacir setelah ditembak.

Mereka lari ke arah jalan tol dalam kota depan gedung DPR. Brimob menembakkan meriam air dari dalam gedung DPR.

Massa aksi di depan gedung DPR telah memenuhi jalan tol di depan gedung DPR RI. Bahkan mereka sempat menyerang mobil polisi yang melintas.

Pantauan Suara.com--media partner Jambiseru.com di lokasi, tidak hanya satu ruas jalan tol yang mengarah ke grogol, namun ke arah Pancoran juga dipenuhi massa aksi.

Mobil polisi yang diserang berwarna hitam dan bertuliskan ‘Polisi’. Terlihat mobil itu melaju dari arah Grogol ke arah Pancoran.

Saat melintas, massa meneriaki mobil tersebut. Mereka juga melempari mobil itu dengan kayu, batu, hingga minuman air kemasan.

Namun mobil polisi itu tidak bergeming dan terus melaju. Kejadian itu sempat membuat heboh massa.

Aksi ini dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas dan masyarakat sipil. Mereka menuntut beberapa poin yang kerap menjadi kontroversi di lingkup pemerintahan dan legislatif.

Tujuh poin menjadi tuntutan massa aksi. Di antaranya menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA. Massa juga menuntut agar RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, Pimpinan KPK terpilih juga diminta agar dibatalkan karena dianggap bermasalah. Pihak TNI dan Polri juga diminta agar tidak menduduki jabatan sipil.

BACA JUGA: Wiranto: Demo Mahasiswa Tolak RUU Tak Penting

Massa mendorong penghentian kriminalisasi aktivis. Ada juga tuntutan mengenai Karhutla di beberapa wilayah. Pihak pembakar hutan diminta agar segera dipidanakan dan dicabut izinnya.

Terkait kemanusiaan, massa meminta agar pelanggaran HAM dituntaskan, pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hal korban dipulihkan. (put)

Pos terkait